
Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) untuk tahun ajaran 2025/2026 di Surabaya dimulai pada hari ini Senin (14/7/2025), dan akan berlangsung hingga lima hari ke depan. Untuk mewujudkan MPLS Ramah.
Walikota Surabaya Eri Cahyadi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 000/13662/436.7.1/2025 tentang pelaksanaan MPLS Ramah di seluruh satuan pendidikan di Surabaya.
Eri menyampaikan bahwa surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Kepala SMP Negeri dan Swasta, Kepala SD Negeri dan Swasta, serta Kepala PAUD dan Pendidikan Non-formal di Kota Pahlawan.
“SE ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang pelaksanaan kegiatan MPLS Ramah pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2025/2026,” kata Eri, Minggu (13/7/2025).
Eri menjelaskan bahwa pelaksanaan MPLS tahun ini bertujuan memperkuat karakter peserta didik serta menciptakan proses pendidikan yang bermutu dan menyenangkan. Dalam surat edaran tersebut, terdapat enam poin utama yang menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan.
“Pertama, pelaksanaan MPLS Ramah harus dilakukan dengan memuliakan murid, menghormati hak anak, serta menjunjung tinggi nilai karakter melalui pemberian pengalaman belajar yang sadar, bermakna, dan menggembirakan,” ujar Eri.
Poin kedua menyebutkan bahwa penguatan nilai-nilai tersebut dilaksanakan melalui aktivitas positif yang sesuai dengan Panduan Aktivitas MPLS Ramah sebagaimana tercantum dalam lampiran SE Menteri.
Ada pun poin ketiga mewajibkan seluruh satuan pendidikan PAUD dan pendidikan dasar di Surabaya untuk melaksanakan MPLS Ramah sesuai ketentuan. MPLS dilaksanakan selama lima hari pada minggu pertama tahun ajaran baru.
“Selain itu, kegiatan MPLS Ramah diselenggarakan oleh kepala satuan pendidikan dan guru sesuai dengan Panduan Aktivitas MPLS Ramah sebagaimana tercantum dalam Lampiran SE Menteri,” imbuhnya.
Pada poin keempat, disebutkan bahwa setiap satuan pendidikan wajib melakukan sosialisasi pelaksanaan MPLS Ramah kepada orang tua/wali murid baru. Dalam poin ini juga terdapat imbauan agar orang tua turut mengantar putra-putrinya pada hari pertama dan/atau selama MPLS berlangsung, sebagai bentuk keterlibatan keluarga.
Eri juga menyampaikan langsung ajakannya kepada para orang tua agar terlibat aktif di masa MPLS ini.
“Saya mengimbau agar orang tua turut mengantar anak-anak mereka pada hari pertama dan/atau selama MPLS sebagai bentuk keterlibatan keluarga,” tuturnya.
Selanjutnya poin kelima menegaskan bahwa kepala satuan pendidikan bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pelaporan kegiatan MPLS Ramah kepada Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya.
Sedangkan pada poin keenam, Dispendik Surabaya bersama stakeholder terkait akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan MPLS Ramah di setiap satuan pendidikan.
Sementara itu kepala Dispendik Surabaya Ir.Yusuf Masruh, MM. mengatakan, Dinas Pendidikan (Dispendik) sedang menyiapkan seragam gratis untuk siswa-siswi dari keluarga miskin (gamis). Seragam akan diberikan setelah MPLS.
“Data sudah dikumpulkan dan diharapkan setelah MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah), sekitar bulan Agustus 2025, semua siswa sudah mengenakan seragam baru,” ujar Kadispendik Kota Surabaya.
Yusuf menuturkan mekanisme penerimaan siswa baru (SPMB) sudah diatur secara ketat oleh pemerintah pusat. Setiap satuan pendidikan wajib mengikuti batas kuota penerimaan (pagu) yang telah ditetapkan.
“Jika ada sekolah yang menerima siswa melebihi jumlah kuota yang ditetapkan, maka secara otomatis terkunci, tidak bisa dimasukkan ke sistem. Bahkan berdampak pada pencatatan data dan keabsahan ijazah,” Pungkasnya.
(Sigit Santoso)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G