Aksi May Day 2026 Sumut: FSPMI Soroti Perbudakan Buruh

FSPMI Sumatera Utara

Medan, POJOKREDAKSI.COM – Peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day 2026 di Provinsi Sumatera Utara dipastikan akan diwarnai aksi besar-besaran. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara mengumumkan rencana unjuk rasa yang akan dipusatkan di depan Kantor Gubernur dan DPRD Sumatera Utara pada 1 Mei 2026 mendatang.

Aksi tersebut tidak hanya mengangkat isu nasional yang selama ini menjadi perhatian kalangan pekerja, tetapi juga membawa sejumlah persoalan krusial di tingkat daerah yang dinilai semakin mendesak untuk ditangani pemerintah.

FSPMI Sumut menegaskan bahwa May Day bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum penting untuk menghidupkan kembali semangat perjuangan buruh dalam memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan di tempat kerja.

Ribuan Buruh Akan Turun ke Jalan

Dalam konsolidasi yang melibatkan 13 konsulat cabang dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara, FSPMI menargetkan sekitar 5.000 peserta aksi akan turun langsung ke jalan.

Massa aksi berasal dari berbagai sektor industri dan wilayah di Sumatera Utara. Mereka akan menyuarakan tuntutan yang telah disepakati secara nasional dan daerah.

Menurut FSPMI Sumut, skala mobilisasi ini menunjukkan bahwa keresahan buruh bukan isu kecil atau sporadis, melainkan persoalan sistemik yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Sembilan Isu Nasional Jadi Sorotan

Dalam aksi May Day 2026, FSPMI turut membawa sembilan tuntutan nasional yang selama ini menjadi agenda utama perjuangan buruh di Indonesia, yakni:
• Pengesahan Undang-Undang
• Ketenagakerjaan yang baru
• Penghapusan sistem outsourcing serta penolakan upah murah
• Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dinamika global seperti perang dan impor kendaraan
• Reformasi pajak, termasuk penghapusan pajak pada THR, bonus tahunan, JHT, dan jaminan pensiun
• Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
• Pengesahan RUU Perampasan Aset
• Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 terkait kekerasan dan pelecehan di dunia kerja
• Perlindungan bagi pekerja platform digital
• Penguatan keselamatan dan kesehatan kerja

Baca Juga :  Warga Asemrowo Surabaya Geger temukan Pria Tewas Gantung Diri di Pos Kamling

FSPMI menilai, seluruh isu tersebut berkaitan langsung dengan keberlangsungan hidup pekerja di tengah tekanan ekonomi global yang semakin kompleks.

Tiga Isu Daerah Jadi Fokus Kritis

Selain tuntutan nasional, FSPMI Sumut juga menyoroti tiga persoalan utama di tingkat daerah yang dinilai sangat mendesak dan berdampak langsung terhadap kondisi buruh di lapangan.

1. Dugaan Praktik “Perbudakan” di Sektor Perkebunan

FSPMI mengangkat isu serius terkait dugaan praktik kerja eksploitatif di sektor perkebunan, khususnya perkebunan kelapa sawit.

Dalam praktiknya, disebutkan bahwa istri dan anak dari buruh pemanen seringkali turut bekerja untuk membantu memenuhi target produksi. Namun, kontribusi mereka tidak diakui secara formal dan tidak mendapatkan upah.

Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak-hak dasar pekerja, termasuk hak perempuan dan anak. FSPMI menilai praktik tersebut mencerminkan pola kerja yang menyerupai sistem kolonial dan harus segera dihentikan.

2. Transparansi Wajib Lapor Perusahaan

Isu kedua yang diangkat adalah terkait kewajiban perusahaan dalam melaporkan kondisi ketenagakerjaan kepada instansi terkait.

Secara regulasi, setiap perusahaan wajib menyampaikan laporan terkait kondisi tenaga kerja, kepatuhan terhadap aturan, serta lingkungan kerja. Laporan ini menjadi dasar untuk menilai apakah perusahaan layak beroperasi.

Namun, FSPMI menduga bahwa praktik “wajib lapor” di lapangan tidak berjalan transparan dan tidak sesuai prosedur. Hal ini berpotensi memicu berbagai konflik hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan.

FSPMI menuntut agar mekanisme wajib lapor dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak merugikan pekerja.

3. Kekurangan Aparatur Ketenagakerjaan

Masalah lain yang menjadi perhatian adalah minimnya jumlah aparatur ketenagakerjaan di sejumlah daerah.
FSPMI menilai kekurangan tenaga ini berdampak langsung pada lambatnya penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Baca Juga :  Haru dan Penuh Syukur, Bupati Hendri Yanto Sitorus Sambut Langsung Kepulangan 115 Jemaah Haji Labura dari Tanah Suci

Sebagai contoh, di Kabupaten Padang Lawas Utara dilaporkan tidak memiliki mediator perselisihan hubungan kerja di Dinas Tenaga Kerja setempat.

Kondisi tersebut dinilai menghambat akses pekerja terhadap keadilan. Oleh karena itu, FSPMI mendesak pemerintah untuk menambah jumlah petugas ketenagakerjaan atau setidaknya memastikan tidak ada kekurangan di daerah.

May Day Bukan Sekadar Perayaan

FSPMI Sumut menegaskan bahwa makna May Day seringkali disalahartikan sebagai ajang perayaan semata. Padahal, secara historis, Hari Buruh merupakan simbol perjuangan panjang kaum pekerja dalam menuntut hak dan keadilan.

Organisasi ini mengingatkan bahwa May Day lahir dari pengorbanan para buruh di masa lalu, termasuk mereka yang kehilangan nyawa demi memperjuangkan hak-hak dasar pekerja.

Karena itu, FSPMI mengajak seluruh buruh untuk menjadikan May Day sebagai momentum refleksi dan konsolidasi perjuangan, bukan sekadar kegiatan seremonial atau hiburan.

Tekanan Nyata di Dunia Kerja

Jika ditarik lebih luas, isu-isu yang diangkat FSPMI menunjukkan adanya tekanan struktural yang masih kuat di dunia kerja, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Mulai dari sistem kerja yang tidak adil, lemahnya pengawasan, hingga keterbatasan aparatur negara dalam menangani konflik industrial, semuanya berkontribusi terhadap ketidakpastian bagi pekerja.

Tanpa intervensi kebijakan yang tegas, kondisi ini berpotensi terus berulang dan bahkan memburuk, terutama di sektor-sektor padat karya seperti perkebunan.

Momentum Mendesak untuk Perubahan
Aksi May Day 2026 di Sumatera Utara menjadi sinyal bahwa pekerja tidak lagi sekadar menyuarakan aspirasi, tetapi juga menuntut perubahan konkret.

Dengan jumlah massa yang besar dan isu yang spesifik, tekanan terhadap pemerintah daerah dan pusat diperkirakan akan meningkat.

FSPMI berharap, melalui aksi ini, pemerintah dapat lebih serius dalam merespons persoalan ketenagakerjaan, baik melalui regulasi, pengawasan, maupun peningkatan kapasitas institusi terkait.

Baca Juga :  Bupati Samosir Monitoring Pasar untuk Pastikan Stok dan Stabilitas Harga Bapokting

Pada akhirnya, keberhasilan memperbaiki kondisi buruh tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pekerja, tetapi juga pada stabilitas ekonomi dan sosial secara keseluruhan.

(Afriyansyah)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Pojok WA