Bupati Asahan Dan 2 Orang Lainnya Belum Memenuhi Kriteria Sebagai Penerima Vaksin

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Setelah melewati beberapa tahap screning dan validasi, tim medis dari Dinas Kesehatan serta RSUD HAMS Kisaran menyatakan kondisi Bupati Asahan dalam keadaan sehat serta tekanan darah yang normal, hanya saja setelah diidentifikasi ternyata beliau belum memenuhi syarat dari segi usia penerima vaksin.

Adapun ketentuan syarat mutlak tersebut mengacu pada keputusan Dirjen Kemenkes, nomor HK 02.02/4/1/2021 tentang juknis vaksinasi, bahwa Vaksin Sinovac masih diberikan ke usia 18-59 tahun, sementara untuk usia diatas 59 tahun belum diperbolehkan.

Jadi untuk sementara waktu masih menunggu kebijakan apakah kajian vaksin sinovac boleh diberikan atau tidak pada usia tersebut, atau jika tidak maka akan menunggu vaksin jenis baru. Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Asahan serta Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Asahan juga belum memenuhi beberapa kriteria untuk menerima vaksin sinovac setelah melewati tahap screening oleh tim medis.

Berikut daftar nama-nama peserta yang mengikuti pencanangan vaksinasi pada hari Rabu, (10/02/2021) yaitu:

1. Bupati Asahan, H. Surya Bsc.
2. Ketua DPRD, Baharuddin Harahap.
3. Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, S.I.K.
4. Dandim 0208/AS, Sri Marantika Berutu.
5. Ketua Pengadilan Negeri, Ulina Marbun.
6. Sekretaris Daerah, Jhon Hardi Nasution M.Si.
7. Ketua IMTAQ Kab. Asahan, Ahmad Kosim Marpaung.
8. Kepala Dinas Kesehatan, dr. Elfina br.Tarigan, MKT.
9. Kepala DPMPTSP, Darwin Idris Nasution.
10. Direktur RSUD Hams, Edi Iskandar.
11. Ketua Ikatan Dokter Indonesia(IDI) Kab.Asahan, Hari Sapna.
12. Persatuan Dokter Gigi (PDGI) Kab.Asahan, Raden Roro Annja Eutheriana.
13. PPNI, Tuah Suganda Munthe.
14. IBI, Elida Hanum Harahap.
15. PATELKI, Syahruddin.

Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Haryanto, SIK sukses melakukan Vaksinasi Covid-19, pada kesempatan tersebut Kapolres juga menyampaikan himbauan Kepada seluruh masyarakat untuk tidak ada keraguan dalam mengikuti Vaksinasi, karena Vaksin tersebut bisa dipastikan Aman.

Baca Juga :  Anggota Polri Di Labura Terpilih Menjadi Kades Di Desa Simandulang

Mengakhiri rangkaian pelaksanaan vaksin tersebut, Bupati Asahan menghimbau kepada seluruh masyarakat Asahan agar senantiasa tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan, sehingga penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Asahan dapat dicegah penyebarannya, dan beliau juga berharap agar masyarakat Kabupaten Asahan tidak lagi meragukan vaksin tersebut, karena vaksin ini sangat aman dan telah melalui pengujian oleh para ahli.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *