Labuhanbatu, POJOKREDAKSI.COM – Team 2 Tekab Unit Resum Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Resum Iptu SM.Lumbangaol, SH, berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Sabtu (05/06/2021) sekira pukul 15.00 WIB.
Tersangka berhasil diringkus oleh Tekab Unit Resum Polres Labuhanbatu, berdasarkan laporan : LP/B/1065/VI/2021/SPK-T/RES-LABUHANBATU/POLDA SUMUT tgl 05 Juni 2021. Atas nama pelapor Susi Fitria Ningsih (27) warga Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Informasi yang berhasil dihimpun, tersangka diketahui berinisial PPS alias Ramli seorang laki-laki berumur (64) warga Dusun Kualah Simpang, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara. Dan tersangka juga merupakan seorang residivis
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, S.IK.,MH melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit, kepada wartawan, Senin (07/06/2021) mengatakan, “Kejadian ini berawal pada sa’at Sabtu (05/06/2021) sekira Pukul 10.00 Wib, di Jalan W.R Supratman, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, tepatnya di parkiran RSUD Elfi Al-Azis, yang mana awalnya korban memarkirkan 1 (satu) unit sepeda motor Supra X-125 Nomor Polisi BK 4624 YAS.
Selang beberapa waktu setelah korban memarkirkan kendaraan miliknya, saksi yang bernama Putra Maulana melihat sepeda motor milik korban, telah dicuri oleh seorang laki-laki, mengetahui hal tersebut saksi beserta masyarakat yang berada di sekitar melakukan pengejaran, namun saksi ke hilangan jejak, dan saksi melihat jika pelaku melarikan sepeda motor tersebut ke arah Labura,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.17.000.000,- dan korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Labuhanbatu.
Berdasarkan laporan korban, tekab langsung melakukan penyelidikan, dan dari hasil lidik di lapangan, Tim 2 Tekab Unit Resum yang dipimpin Kanit Resum Iptu SM Lumbangaol berhasil mengamankan seorang tersangka berikut sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut seorang diri. Tim membawa pelaku untuk mencari 1 buah alat lunci letter T yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya.
Sampai di lokasi yang ditunjuk, tiba tiba tersangka mengambil 1 buah batu besar yang digunakan untuk melukai salah satu petugas Kepolisian.
Melihat hal itu, petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali ke udara, namun tidak dihiraukan pelaku, sehingga dengan cepat petugas melumpuhkan tersangka dengan cara menembak secara tepat dan terukur ke arah kaki sebelah kiri. Seketika, pria berkumis itu pun terkapar,” jelas Kasat.
Tim selanjutnya membawa pelaku ke RSUD Rantauprapat untuk diberikan pertolongan medis dan selanjutnya diboyong ke Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut.
Selain mengamankan tersangka, tekab juga mengamankan barang bukti 1 Honda Supra X 125 milik korban, 1 buah video rekaman CCTV, 1 buah baju, celana dan sepatu yang digunakan oleh tersangka,” pungkas AKP Parikhesit.
(Rizaldy)