Miris, 14 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Tidak Hadir saat Paripurna LKPD

Batu Bara, POJOKREDAKSI.COM – Rapat Paripurna dengan agenda pandangan Fraksi terhadap laporan panitia khusus (Pansus) DPRD Batubara terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 gagal dilaksanakan disebabkan jumlah anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi quorum.

Sekretaris DPRD Batubara M Agus Andika saat dihubungi Jum’at (2/7/21) mengatakan Rapat paripurna yang digelar pada Selasa (29/6/21) lalu itu batal dilaksanakan disebabkan anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi quorum.

“Yang hadir hanya 21 orang, sementara 14 lainnya tak hadir meskipun rapat sempat diskorsing selama dua kali 15 menit hingga akhirnya dinyatakan ditunda”, katanya.

Agus menjelaskan bahwa Badan musyawarah (Banmus) DPRD setempat sudah menjadwalkan ulang rapat paripurna tersebut pada Senin (5/7/21) mendatang dengan agenda yang sama yakni pandangan fraksi terhadap laporan Pansus LKPD 2020.

Menanggapi persoalan tersebut, Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Batubara (AMPERA) Ahmad Fatih Sultan menyayangkan serta mengecam perilaku bolos 14 anggota DPRD Batubara yang dinilai telah mencederai amanah dari rakyat yang telah memilihnya.

“Kami mengecam keras tindakan bolos para oknum anggota DPRD ini, sebab dengan tertundanya pembahasan LKPD tentu akan berimbas pada agenda penting percepatan pembangunan yang lainnya ikut tertunda”, katanya saat menggelar aksi tunggal dengan membentangkan poster didepan gedung DPRD Batubara di Limapuluh pada Jum’at (02/07/2021).

Apalagi ditengah wabah Covid-19 yang belum reda ini, lanjut Sultan, Lembaga legislativ yang memiliki fungsi pengawasan itu harusnya mendorong dan mendukung Pemkab Batubara untuk lebih cepat dalam merealisasikan program pembangunan infrastruktur maupun peningkatan ekonomi, namun mereka malah sebaliknya mangkir dari tugas yang diembannya sehingga layak dijuluki ‘Pengkhianat Rakyat’.

Baca Juga :  Desa Pahlawan Melakukan Suntik Vaksin Tahap Pertama di Puskesmas Tanjung Tiram

Sultan berharap, Badan kehormatan Dewan (BKD) DPRD setempat dapat segera bertindak atas perilaku bolos para wakil rakyat tersebut dan menyampaikan hasilnya secara terbuka dihadapan publik.

Selaku Kordinator AMPERA Sultan juga meminta dukungan semua media massa baik cetak, online dan elektronik agar mempublikasikan nama-nama 14 anggota DPRD Batubara tersebut agar diketahui secara luas ditengah masyarakat.

“Peran media kita harapkan menjadi garda terdepan sebagai sarana mencerdaskan masyarakat, ini penting agar masyarakat tahu perilaku perwakilannya dilembaga legislativ dan dapat memberikan sangsi sosial dan politik terhadap oknum tersebut,” pungkas Sultan.

Tokoh muda Batubara itu juga meminta pihak sekretariat DPRD dapat membuka data absensi kehadiran 14 anggota DPRD yang bolos itu agar diketahui oleh masyarakat secara luas.

Dia juga menghimbau kepada masing-masing partai politik tempat 14 politisi itu bernaung untuk memberikan teguran keras.

“Jangan biarkan kadernya seolah hanya makan ‘gaji buat’ saja,” cetus Sultan mengakhiri Aksi Tunggalnya.

Sebagaimana data absensi kehadiran yang diperoleh dari staf Sekwan DPRD Batubara yang enggan namanya ditulis menyebutkan, 14 anggota DPRD yang mangkir saat sidang paripurna pada Selasa (29/6) lalu itu diantaranya Ismar Khomri dan Rohadi dari partai Golkar, H. Abdul Aziz, Muchsin dan Tiurlan Napitupulu dari partai Nasdem.

Citra Muliadi Bangun dan Muhammad Abdu dari partai PKS, Azwar Simanjuntak dan Syahril dari partai Demokrat, Hamdani dan Suprayetno dari partai PAN, Ardiyansyah dan Syahroni dari partai Gerindra, serta Ir Edy Nor dari partai Hanura.

(tfk/87)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *