Naas..!! Bembeng Diciduk Tekab Polsek Panai Tengah Saat Nunggu Pelanggan

Labuhanbatu, POJOKREDAKSI.COM – Seorang pria berinisial B alias Bembeng (24) Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, diciduk Tekab Unit Reskrim Polsek Panai Tengah, pada Rabu (07/07/2021).

Pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini diamankan saat sedang menunggu pelanggan di Jalan Besar Simpang Ajamu Dusun Abadi Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

“Dari pelaku, kita berhasil mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil transparan yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu-sabu,” terang Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto saat dikonfirmasi, Jum’at (09/07/2021).

Lebih lanjut dijelaskan Rusdi, penangkapan itu berawal saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di Jalan Besar Simpang Ajamu sering dijadikan tempat jual beli narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama tim opsnal langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki keluar dari dalam rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba menyebrang ke jalan besar.

“Saat itu juga petugas langsung melakukan penangkapan. Dimana saat diamankan, pelaku sedang berdiri di pinggir jalan. Kita menduga sedang menunggu pelanggan,” jelasnya.

Setelah melakukan penggeledahan, pihaknya menemukan 1 bungkus plastik klip kecil transparan yang diduga berisikan narkotika
jenis sabu dari tangan kanan pelaku.

Dihadapan petugas, pelaku juga mengakui jika barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial R.

“Pelaku berikut barang bukti langsung kita bawa guna dilakukan pengembangan,” pungkasnya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *