Curi Handpone, Warga Dusun Karang Sari Diciduk Tekab Polsek Kampung Rakyat

Labusel, POJOKREDAKSI.COM – Seorang pria yang berinisial PAL alias Paisal (27) warga Dusun Karang Sari, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), diciduk Tekab Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat karena diduga telah melakukan pencurian sebuah Handpone (Hp).

Informasi yang berhasil di himpun di lapangan tersangka Paisal berhasil diciduk petugas pada Rabu (07/07/2021) di Simpang Bukit, Dusun Bukit, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara.

“Tersangka diamankan oleh Tekab Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sebuah handpone milik Pairin (46) warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel, pada (06/04/2021) yang lalu.

Mengetahui handpone miliknya di curi, awalnya korban hanya melakukan pencarian berdasarkan info ke info namun korban tidak juga menemukan nya. Merasa kesal akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampung Rakyat. Selasa (15/06/2021) sekira pukul 15.00 Wib, dengan nomor LP/ B / 34/IV/2021/SPKT/SEK KP RAKYAT/RES-LBH/POLDASU.

Berdasarkan laporan korban. Tekab Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA R.Manik, langsung melakukan lidik. Dan dari hasil lidik akhirnya, Rabu (07/07/2021) petugas berhasil menangkap pelaku yang berinisial PAL alias Paisal (27) warga Karang Sari, Desa Sisumut, Kabupaten Labusel, beserta barang bukti, dan sa’at ditangkap pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan perbuatan tersebut.

Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Eri Prasetyo, sa’at dikonfirmasi oleh wartawan pada Jum’at (09/07/2021), membenarkan tentang kejadian tersebut dan sa’at ini pelaku yang berinisial PAL alias Paisal (27) warga Karang Sari, Desa Sisumut, beserta barang bukti telah di tahan di Mapolsek Kampung Rakyat guna peroses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *