Gara Gara Sabu, Oknum Kepala Dusun Diringkus Tekab Polsek Panai Tengah

Labuhanbatu, POJOKREDAKSI.COM – Seorang pria yang berprofesi sebagai Kepala Dusun berinisial S alias Nardi (35) gagal mengisap serbuk kristal putih usai Polisi meringkus dan menggerebek kediamannya di Dusun IV, Desa Sei Nahodaris, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Sabtu (17/7/2021) sekira pukul 19.00 WIB.

Dari penggerebekan ini, petugas mengamankan barang bukti 3 bungkus plastik klip kecil transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, bong terbuat dari botol lasegar yang sudah dirakit, 1 buah kaca pirek, 1 buah jarum untuk kompor pembakar dan 1 buah mancis.

Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto menjelaskan, Sabtu itu pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu – sabu.

Saat itu juga tim opsnal melakukan penyelidikan dan tepat pukul 19.00 Wib, tim langsung melakukan penggerebekan di dalam rumah pelaku dan menemukan pelaku S alias Nardi sedang ada di dalam kamar rumahnya.

“Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu di lantai dan saat diinterogasi pelaku mengaku sabu tersebut adalah miliknya,” ujar Kapolsek, Minggu (18/7/2021).

Untuk keperluan penyidikan, polisi mengamankan pelaku berikut dengan barang bukti ke Polsek Panai Tengah dan kemudian diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.(Rizal)

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Polres Bangkalan Berhasil Ungkap Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *