Palembang-POJOKREDAKSI.COM
Aksi damai Barisan Evakuasi Tanggap Bencana Indonesia (Bareta) Perwakilan Sumbagsel suarakan aspirasi masyarakat atas dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid 19 tahun 2020 sebesar 197 Milyar yang dilakukan oleh Satuan Perangkat Kerja (SKPD) di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Koordinator Bareta Indonesia Perwakilan SUMSEL Boni Belitong mereka menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejari) Sumsel agar secepatnya melakukan tindakan cepat terhadap oknum di dalam tubuh Pemerintah yang diduga melakukan korupsi terhadap dana bantuan Covid 19 tahun 2020.
“Intinya support Kejati dalam menindaki pengaduan kami dulu sewaktu masih di anggotaan MAKI. Diantaranya kasus bansos covids19 tahun 2020 anggaran BTT Kab oki yang seperti nya masih berjalan di ApH Kejati dan itu juga dari ranah dinsos kami dari Bareta minta juga kepada APH untuk mengusut penggunaan dana BTT TA 2020 sebesar 23 Milyar merupakan dana penanganan Covid 19.
Kemudian kasus bansos penanganan covids 19 prov.sumsel yang nilainya Rp.1,6 Milyar dalam kasus ini berdasarkan audit BPK di duga Sangat tidak manusiawi dalam pelaksaan nya karena CV osa selaku pelaksana membagikan beras yang di duga tidak layak, dalam temuan ini di duga kuat ada keterlibatan dari kepala dinas oleh karena itu kami dari Bareta minta kepada pihak Kejati untuk tangkap dan panggil kepala dinas terkait untuk mencari kebenaran dari maslah ini,” jelasnya senin (9/8) usai melakukan aksi demo di halaman Kejati Sumsel.
Ditempat yang sama, Kasipenkum Kejati Sumsel, Khadirman menanggapi beberapa point yang disampaikan kepada Kejati mengenai dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) yang terdapat di beberapa SKPD Pemprov.
“Ya jika benar adanya temuan tindak korupsi dari hasil laporan ini, maka kami secepatnya akan melakukan pemeriksaan, secepatnya.
Selanjutnya duet Boni Belitong dan Ir Feri Kurniawan desak serta support kejaksaan tinggi untuk menindaklanjuti dari pengaduan kami sebelumnya yaitu Realisasi Belanja Tak Terduga (Percepatan Penanganan COVID-19) Berupa Penyaluran Paket Sembako di Dinas Sosial kabupaten OKI Tidak Sesuai Ketentuan TA 2020
Support dan Pertanyakan surat MAKI Sumsel Tanggal 16-04-2021 perihal Nomor 014 / MAKI / LAPDU/ IV/2021 PERIHAL “ DUGAAN KORUPSI DAN PENYALAHANGUNAAN KEWENANGAN PADA PEMBANGUNAN JALAN TALANG KEPUH KECAMATAN GANDUS KOTA PALEMBANG SUMBER DANA APBDP SUMSEL TAHUN 2019 “ oleh dinas PU BINA MARGA DAN TATA RUANG PRO. SUMSEL TA 2019.
Support dan Pertanyakan surat MAKI Sumsel Tanggal 03 Juni 2021 Nomor ; 02 /MAKI /LAPDU /VI/2021 Perihal : Laporkan Dugaan Perbuatan Curang/ Korupsi Pada Pembangunan Jalan Lingkar Barat Kota Lubuk Linggau , Sumber dana APBD Tahun 2019 – 2020 ( MULTI YEARS )
Support dan Pertanyakan surat MAKI Tanggal 25 Mei 2021 / Perihal / Nomor : 20 / MAKI / Sumsel / V / 2021 Perihal : Pengaduan Perbaikan / Pemeliharaan Jalan Poros Ketapat Bening – Air Bening – Mekarsari- Tanjung Raja Kecamatan Rawas Ilir. oleh dinas PU BINA MARGA DAN TATA RUANG KABUPATEN MURATARA TA 2020.
Support dan Pertanyakan Surat MAKI No. 007/MAKI/LAPDU/VII/2021 Tgl. 21 Juli 2021 yakni Dugaan Perbuatan Curang/Penyimpangan Manipulasi Kontrak oleh PT. DUTA PERMATA LESTARI selaku Pelaksana Pekerjaan Penanganan Longsoran Ruas Betung – Batas Kota Sekayu – Mangunjaya Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Jalan Negara) Dana APBN Tahun 2020
” Dalam hal ini kami minta kepada APH serius menindaklanjuti kami dari Bareta terus akan kawal dari pengaduan ini sampai ada jawaban resmi dari pihak APH layak tidak layaknya kasus kami ini naik,” tegas Ir.Feri Kurniawan.
Supeno