Jangan Ada Penegak Hukum yang “Back Up” Mafia Tanah Di Bumi SRIWIJAYA SUMSEL

bumi sriwijaya sumsel

Palembang, POJOKREDAKSI.COM
Sesuai dengan harapan Bapak Presiden Joko Widodo untuk memberantas mafia tanah di bumi Indonesia, khususnya wilayah Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), jangan ada penegak hukum yang ‘Back Up’ mafia tanah di bumi Sriwijaya. Minggu (26/09/2021).

Salah satu kasus sengketa lahan berawal saat ahli waris atas nama Armantika memiliki tanah 1 hektar di jalan Jend. Mayor Sartibi Darwis, Palembang (Sumsel) sejak tahun 1983 berdasarkan Surat Pengakuan Hak (SPH) tertanggal 5 Mei 1983, dan diperkuat oleh saksi kiri dan kanan.

Namun pada Tahun 2007, diduga salah satu oknum masyarakat mengklaim tanah milik Armantika adalah miliknya, berdasarkan SPH tertanggal 12 November 2007 atas nama berinisial (RW).

Terkait permasalahan tersebut Armantika selaku korban yang berprofesi sebagai Wartawan di salah satu Media online di Palembang, sekaligus sebagai Ahli Waris Tanah berusaha mengumpulkan informasi dan menerbitkan berita yang lagi marak di Bumi Sriwijaya, atau terkait dugaan kasus pengklaiman tanah yang bisa dibilang oknum tersebut kuat dugaan adalah seorang mafia tanah.

“Saya Berharap kepada Bapak Presiden Joko Widodo Yang Terhormat mohon bantuan bapak agar dapat memberi arahan kepada Penyidik Kepolisian Polrestabes Palembang, sekiranya dapat menegakkan keadillan dan kebenaran dengan semestinya tanpa tebang pilih.” Ucapnya.

tanah yakni

“Saya merupakan salah satu ahli waris dari sebidang tanah atas nama ‘Yakni Daud’ sebagai orang tua kandung, dan tanah ini telah diusahakan sejak orang tua masih hidup dari tahun 1983 sampai dengan saat ini, berdasarkan SPH tertanggal 5 Mei 1983 dan diperkuat saksi kiri dan kanan.” Lanjutnya menjelaskan.

Baca Juga :  Viral Dewa Matahari, Ini dia Penjelasan Kapolres Lebak Polda Banten

Setelah menjalani proses hampir 3 tahun di Kepolisian Unit Harda Polresta Palembang (Sumsel), Armantika dijadikan tersangka atas dugaan tindak pidana menguasai lahan tanpa izin.

Diduga adanya kongkalikong antara RW dengan pihak Kepolisian, karena jika dilihat berdasarkan SPH milik ahli waris Armantika tahun 1983 sangat tidak masuk akal dan sangat jauh jaraknya dengan surat yang mengklaim satunya tahun 2007.

Sesuai arahan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Polri tidak ragu dalam menindak tegas para mafia tanah dan tidak membekingi para oknum. Sehingga Arman menaruh harapan besar kepada bapak Presiden Jokowi dan Kapolri Sigit.

“Pak Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jendral Polisi (Jendpol) Listiyo Sigit Prabowo tolong ditindak lanjuti Kinerja kepolisan Palembang ada apa. Bapak Presiden dan Kapolri yang terhormat mohon dikaji ulang Permasalahan ini, data terlampir sangat jelas dan akurat.” Pinta Arman melalui Pojokredaksi.com.

(Supeno)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *