Ketahuan Memalsukan Tandatangan, Oknum DPRD Labura di Laporkan ke Polres Labuhanbatu

Sihite Polres Labuhanbatu

Labura, POJOKREDAKSI.COM – Hebdi Robert Sihite (53) warga Desa Aek Korsik bersama Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Labura Law Firm melaporkan oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara terkait dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat dan atau Menggunakan Surat Palsu, di Polres Labuhanbatu. Rabu, (25/8/2021).

Pemalsuan tersebut lebih tepatnya terhadap dugaan pemalsuan tandatangan yang diduga dilakukan oleh Mufti Ahmad, SE, selaku Ketua Koperasi Maju Bersama Sejahtera Aek Korsik.

Sesaat setelah tiba di ruangan SPKT Polres Labuhanbatu, Hebdi Robert Sihite bersama dengan Kuasa Hukum dan tim menunjukkan bukti tandatangan asli yang sebenarnya, sesuai seperti yang tertulis di KTP dan Rapor Sekolah anaknya. Tandatangan di Surat Kuasa tersebut terlihat dengan jelas sangat berbeda dengan aslinya.

Advokat JH Situmorang selaku Kuasa Hukum Hebdi Robert Sihite mengatakan bahwa klienya keberatan atas tandatangan yang tertulis di Surat Kuasa pada tahun 2016, dengan maksud dan tujuan Surat Kuasa tersebut yang tujuannya untuk mewakili mereka dalam proses pendirian Koperasi di Notaris dan Kementerian RI.

“Bapak Hebdi keberatan tandatangannya ada di surat kuasa padahal tidak pernah memberikan kuasa kepada Mufti atau menandatangani surat kuasa untuk pendirian Koperasi Maju Bersama Sejahtera Aek Korsik. Isi dari Surat Kuasa tersebut ditujukan untuk mewakili dirinya di Kantor Notaris maupun di Kementerian Koperasi.” Ungkapnya.

Setelah dilakukan wawancara dan berita acara pemeriksaan selesai, kemudian terbitlah STPL dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/1605 / VIII / 2021 / SPKT-RES LABUHANBATU / POLDA SUMUT tanggal 25 Agustus 2021 atanama Hebdi Robert Sihite sebagai Pelapor, dan Mufti Ahmad, SE Dkk sebagai Terlapor.

Baca Juga :  Ini Alasan Hebdi Warga Aek Korsik Melaporkan Oknum Aggota DPRD Labura Ke Polres Labuhanbatu

(Tono Tambunan)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *