Labura, POJOKREDAKSI.COM
Keberadaan Menara tower yang ada di dusun kampung toba, seharusnya memeberikan dampak positif, bermanfaat, dan berdaya guna bagi masayarakat disekitar radius menara tower jaringan telkomsel, sebagai pengusaha atau penanam modal di di sebuah daerah yang bertujuan untuk menumbuh kembangkan perekonmian rakyat, dibidang fasilitas sosial, CSR, dan lain sebagainya.
Aktifis pemuda dusun kampung toba aekkanopan timur, johan simbolon mendatangin awak media dan berharap ada kepastian dari pihak Menara Tower Telkomsel mengatakan,”terkait dampak dan kerugian yang dirasakan masyarakat, akibat adanya keberadaan tower menyebabkan banyak kerusakan barang-barang elektronik warga akibat sambaran petir di kala musin hujan datang seperti saat sekarang ini, dampak dari gelombang sinyal yang berlawanan dengan gelombang elektromati berkekuatan listrik yang kuat dari petir, mengibas pada terjadinya kerusakan ringan dan berat bahan-bahan elektronik warga”, menjelaskan Kamis (26/8/2021)
“dengan kerugian yang banyak terjadi, sudah kami ajukan setahun lebih namun tidak ada kejelasan dari pihak menara tower telkomsel, malah mereka memberi harapan palsu. Dengan mengatakan, lakukan pendataan ulang pada warga yang mengalami kerugian akibat dampak yang ditimbulkan oleh keberadaan menara tower kami ini”, menambahkan.
Setelah kami lakukan pendataan ulang kembali dan sudah selesai, mereka membuat pernyataan mau diganti sesuai data itu, penyataan mereka deisampaikan dikantor lurah disaksikan lurah, kepling, dan babinkamtibnas dari aekkanopan timur. Mereka berjanji akan mengajukan kepusat, agar mereka mengelurkan uang konpensasi atas kerugian yang dialami warga, Karena waktu itu, kami kunci. Dengan pernyataan mereka, kami buka lah karena mau keluar konpensasi yang mereka janjikan, menambahkan.
Adian Jhoni Siagian menduga kuat dilakuakan pendataan berulang kali mengatakan,”pendaan ulang ini kembali dilakukan orang bapak dilapangan kembali, bisa saja data itu orang bapak memang sudah ajukan kepusat, dan dananya sudah turun, namun uangnya tidak sampai ke kami warga, malah saya kuat menduga ini dimark up, dan diselewengkan oleh pihak terkait di kantor cabang jaringan telkomsel yang bagian labuhanbatu raya”, menjelaskan.
“persoalannya disini kami, menuntut hak kami warga pada telkomsel atas perjanjian dahulu sebelum mendirikan tower, apabila ada kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan akibat sambaran petir, pihak telkomsel akan mengganti rugi pada warga dengan menunjukkan bukti kerusakan barang elektronik warga yang terkena petir”, menegaskan.
Namun disayangkan semua yang dijanjikan oleh pihak telkomsel hanya terealisasi tiga kali selama masa pak jamil orang leidong timur, dan setelah itu tidak pernah lagi. Padahal menara tower ini sudah berdiri kurang lebih dua puluh tahun. Maka dalam hal ini kami warga merasa dirugikan dengan keberadaan tower telkomsel ini, makanya pernah kami warga sepakat mengkunci tanda kemarahan dan kekecewaan, malah dibuka paksa oleh pihak kepolisian dari Polres dan polsek. Mengutarakan.
Buka paksa penyegelan oleh pihak kepolisian, yang warga lakukan bentuk kekecewaan terhadap telkomsel malah menjadi kekecewan yang teramat dalam, sebab polisiyang naotabene pengayom dan pelindung masyarakat malah mengatakan, ‘jangan nanti warga berurusan dengan polisi’, ini diucapkan oleh pak Eko Kanit reserse kualuh hulu, Adian Jhoni Siagian. Ucapkan
(Tono Tambunan)