Masyarakat Kapal Merah Bantah Ada Pemotongan BLT-DD 200 Ribu, “Itu Infaq Kami Untuk Memperbaiki Jalan Hancur”

batubara

Batubara, POJOKREDAKSI.COM – Warga Desa Kapal Merah Kecamatan Nibung Hangus terima BLT DD sekaligus untuk 6 bulan dengan besaran Rp1.800.000 per Kepala Keluarga (KK). Kemudian dimanfaatkan dengan berinfaq seikhlasnya buat pembangunan jalan yang rusak.

Suherdi (35) warga Desa Kapal Merah yang mendapatkan bantuan BLT DD mengungkapkan bahwa atas keikhlasannya ia menyumbang sebesar Rp300.000 sebagai infaq.

“Ini infaq dari saya tiga ratus ribu, sama siapa saya titipkan?” tanya Suherdi saat pemberian BLT pada Kamis, (23/9/2021) lalu.

“Kami aja yang dapat BLT ini menginfaqkan sebagian rezeki ini tidak ada masalah, besarannya pun bervariasi. Sedangkan yang meributkan ini adalah orang yang tidak senang dengan bagusnya Pemerintahan Desa Kapal Merah saat ini yang lebih maju, karena yang menuding ini adalah orang yang tidak senang yang sering buat suruh. Tengoklah jalan itu hancur di musim penghujan.” ungkap Suherdi.

Senada, Indra (35) penerima BLT warga Dusun IX saat dikonfirmasi wartawan Senin, (27/9/2021) di kediamannya menegaskan tidak terima terkait sebuah pemberitaan yang mengatakan dirinya menyebutkan adanya pungli dari BLT DD Desa Kapal Merah.

“Saya tidak terimalah pak, kalau bahasa pungli itu tidak, sama sekali bukan. Itu adalah bantuan seikhlasnya dari saya untuk memperbaiki jalan rusak, dan saya ikhlas memberikan bantuannya.” kata Indra menjawab wartawan.

Sebelumnya pada penyaluran BLT DD Tahun 2021, Kades Kapal Merah Pindawaty dengan disaksikan Pendamping Desa, BPD, LPM, dan Tokoh Masyarakat menyebutkan bahwa, penyaluran BLT ini sekaligus hingga 6 bulan lamanya.

Baca Juga :  Kapolres Batubara Bersama Tim KSJ Memberi Bantuan Kepada Lansia Kurang Mampu

Terhitung bulan April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September sebanyak 72 KK penerima manfaat dengan besaran Rp300.000 perbulan. Dengan rincian bantuan per KK Rp300.000 x 6 bulan, maka total keseluruhan Rp1.800.000 setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Semoga bermanfaat bagi warga yang menerimanya, dan bisa meringankan beban ekonomi di masa pandemi Covid-19,” harap Kades.

Mengenai pemberitaan kutipan dari BLT DD Desa Kapal Merah, Kades Pindawaty menegaskan sebelum dibagikan uang BLT-DD tersebut, bahwa bantuan BLT DD yang disalurkan tidak ada potongan sama sekali, bahkan ia tegaskan pula terhadap perangkat desa bersama warga penerima bantuan bahwa bantuan tidak boleh dipotong sedikitpun.

“Bantuan ini tidak ada potongan sedikit pun, tapi jikalau berinisiatif ingin memberikan infaq terhadap keberlangsungan desa khususnya pembangunan jalan ya silahkan saja, tapi tolong jangan dilibatkan bahwa hal tersebut Perangkat Desa yang membuat perintah,” tegas Kades.

Infaq tersebut dinyatakan Kades pula berdasarkan keikhlasan warga yang ingin menginfakkan sebahagian hartanya, baik itu dari hasil penjualan warga maupun uang bantuan yang diterima.

“Kalau memang dari bapak-ibu ada yang tidak ikhlas atau ada keperluan yang lebih penting tidak usah diberikan, karena ditakutkan akan ada orang ketiga yang mempelintir mempersalahkan dikemudian hari,” cibir Kades Pindawaty.

Berkaca pengalaman beberapa bulan lalu, bahwasanya atas tanda tangan dari 25 orang yang mengatasnamakan masyarakat yang tidak suka kepemimpinan Kepala Desa saat ini yang menyebabkan lambannya serapan anggaran Dana Desa yang berakibat terhambatnya penyaluran BLD DD tahun 2021.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran wartawan Senin sore (27/9/2021) dari beberapa pihak, baik penerima bantuan, Kadus beserta Kades Kapal Merah bahwa infaq tersebut partisipasi warga yang prihatin dengan jalan rusak.

Baca Juga :  Bupati Lantik Camat dan Pejabat Pengawas Dilingkungan Pemkab Batu Bara

“Infaq ini adalah partisipasi warga atas keikhlasan masing-masing yang disertai hitam diatas putih, kiranya tidak ada persoalan dari luar dikemudian hari,” ungkap salah seorang Kadus.

Sebelumnya masyarakat setempat mempercayakan uang infaq partisipasi warga ini kepada salah seorang Kadus untuk dihimpun menjadi bahan material bangunan.

Tidak hanya warga penerima bantuan BLT, infaq ini juga diikuti warga lainnya yang mempunyai lahan sawit, kemudian menginfakkan sebahagian rezekinya dengan nominal Rp20 (dua puluh rupiah) per kilogram dari hasil penjualan.

Terpisah salah seorang tokeh sawit Samsuri (47) saat dikonfirmasi menepis tudingan yang menyebutkan seorang Kadus mengutip sejumlah uang kepada warga.

“Tuduhan terhadap Kadus itu salah, yang memotong Rp20 per kilogram ini kami 2 orang tokeh sawit, dan setelah terkumpul dengan sejumlah nominal uang, kami belanjakan material bangunan. Kemudian kami serahkan Kepada Kadus IX Lek Anto yang dipercayakan menghimpun warga untuk gotong royong,” sebut Samsuri

Samsuri menyebutkan pula bahwa Kadus Lek Anto ini tidak mengharapkan diberi imbalan finansial untuk menghimpun infaq tersebut, dan partisipasinya bersama warga untuk bergotong royong perbaikan jalan.

(M. Taufik)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *