Nyambi Jadi Jurtul Judi Tebak Angka, Seorang Petani di Labura Diringkus Polisi

Labura, POJOKREDAKSI.COM – Seorang petani di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) diciduk personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu lantaran menyambi juru tulis (Jurtul) judi tebak angka di Perkebunan Inti Rakyat (Pirbun) Dusun IX Tinggi Mulia, Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura, Sumatera Utara. Jumat (15/10/2021).

Adapun pelaku berinisial San alias Man (41) Warga Pirbun Dusun IX Tinggi Mulia Desa Kuala Beringin Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura. Dari penggerebekan ini, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit handphone Samsung yang di dalamnya berisi pasangan tebakan angka jenis Makau, 2 buku tulis berisikan pasangan tebak angka jenis Makau, 1 buah ballpoint, 1 lembar kertas karton yang berisikan angka-angka nomor keluar dan uang tunai Rp100.000.

Plt Kapolsek Kualuh Hulu Iptu Darma Bakti menjelaskan, keberhasilan pihaknya dalam membongkar praktek judi tebak angka ini berkat informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa di Pirbun Dusun IX Tinggi Mulia Desa Kuala Beringin Kecamatan Kualuh Hulu, marak perjudian tebakan angka jenis Makau.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya langsung membentuk tim untuk melakukan penindakan. Selanjutnya pada Jumat (15/10/2021) sekira pukul 12.00 Wib, tim bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah mengetahui identitas tersangka, tim langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan,” jelasnya, Sabtu (16/10/2021).

Menurutnya, di lokasi penangkapan juga didapati sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana perjudian tebakan angka.

“Pelaku membenarkan telah menerima pasangan tebakan angka-angka dan menuliskannya di buku tulis. Ia juga menerima pasangan melalui handphone miliknya,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curas Lumpuh Diterjang Timas Panas Unit Jatanras Polres Asahan

Untuk proses selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu.

Reporter : Rizal
Editor : Red

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *