Akibat Lakalantas, Mobil Toyota Kijang Krista Rusak Parah

lakalantas asahan

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Telah terjadi Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) antara Mobar Tangki kontra Mobil Minibus Toyota Kijang Krista, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan Rantauprapat Km.159-160, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Rabu, (27/10/2021) sekira pukul 18:30 Wib.

Kasat Lantas Polres Asahan, AKP Jodi Indrawan, S.I.K melalui Kanit Laka, IPDA Muhammad Rony, S.H menjelaskan, bahwa semula Mobil Toyota Kijang Krista bernopol BK 1119 VN, yang dikemudikan oleh SUDIHARTO (39) warga Dusun IV, Desa Baung Sibatu batu, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan melaju dari arah Rantauprapat menuju arah Medan. Saat berada disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan kondisi Jalan beraspal Hotmix dan tidak ada terdapat lampu penerangan jalan sehingga situasi jalanan terlihat gelap.

Maka pada saat bersamaan, dari arah berlawanan tiba-tiba datang Mobar Tangki bernopol BK 8017 VO, yang dikemudikan oleh HENDRIS JHON SIMAMORA (33) warga Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar. Akibat kondisi jalanan yang terlihat gelap karena kurangnya penerangan jalan dan diduga pengendara juga kurang berhati-hati, sehingga terjadi kecelakaan lalu-lintas yang mengakibatkan kendaraan Mobus Toyota Kijang Krista mengalami kerusakan cukup parah, sedangkan kedua pengemudi tidak ada mengalami luka-luka.

Kasat Lantas Polres Asahan menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, agar lebih waspada dalam mengatur kecepatan kendaraannya.

“Hati-hati dalam berkendara, jangan terlalu ngebut, atur kecepatan dengan baik dan pastikan tidak ada hambatan saat mendahului kendaraan lain demi keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya. Kasian keluarga yang sedang menunggu di rumah,” ujarnyya.

Dirinya juga menyampaikan, supaya pengendara lebih patuh terhadap peraturan Lalulintas yang ada.

Baca Juga :  Bupati Asahan Terima Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tingkat Provsu

“Patuhilah peraturan lalulintas. Pelanggaran NO, keselamatan YES,” pungkasnya.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *