Mencari Keadilan Terkait Kematian Anggota KBMTR

Ibadah untuk korban Leonardus Mariyanan/dok. Pribadi
Bogor, POJOKREDAKSI.COM-Duka yang mendalam datang dari Keluarga Besar Maluku Tenggara Raya (KBMTR). Sebuah tragedi duka dialami seorang anggota KBMTR atas nama Leonard Mariyanan.

Leo meninggal setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Lampur Merah Hek Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu, (24/11/2020). Korban meninggal berdomisili di Gang Nangka, Cimanggis. Ia berasal dari Kepulauan Kei, Maluku Tenggara.

Menurut saksi mata, teman yang dibonceng korban bernama Kelvin kejadian itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. “Kami keluar rumah sekitar pukul 07.00 WIB dari Gang Nangka, Cimanggis. Saya sendiri dibonceng oleh korban,” cerita Kelvin lewat voice note kepada Pojokredaksi.com.

Kelvin menambahkan,sebelum sampai lampu merah Hek, korban mengarahkan motor di posisi badan kiri jalan. Sebab saat itu di depan ada macet dan terdapat galian tanah di sebelah kiri. Maka itu, korban mengambil jalur kanan dimana bersamaan dengan jalur Bus Transjakarta. Motor yang dikendarai korban persis berada dekat setir mobil Bus Transjakarta berwarna biru muda.

“Kami ingin lewat Bus Transjakarta, karena ada satu motor di depan yang terlebih dahulu sudah lewat. Pikiran korban pasti bisa melewati bus. Ketika hendak mau lewat lagi, si sopir tidak memberi jalan,” ujar Kelvin sambil menambahkan, saat itu tidak ada cela untuk melewati Bus Transjakarta.

Lantas, cerita Kelvin, berada dalam keadaan terjepit, setir mobil menyenggol badan mobil. “Saat itu kejadian maut terjadi. Kami berdua jatuh ke arah kiri di mana ada posisi bus. Korban Leo jatuh bersama motor di sebelah kiri sementara tangan kiri saya berhasil menahan badan mobil agar tidak terjatuh. Sehingga kepala terhindar dari ban Bus Transjakarta,” sebut Kelvin.

Baca Juga :  Disorong Truck Tronton, Mobil Tangki Terseret Sampai 20 Meter

Setelah terjatuh, korban dilindas mobil dan saat itu juga tewas di tempat. “Saya sedikit trauma atas kejadian itu sehingga lima menit tragedi duka saya ambil foto dan kirim ke group MTR” kata Kelvin.

Sementara itu, Pembina KBMTR Teopilus Hukubun menambahkan terhadap kasus korban tabrak lari kepada saudara Leo, KBMTR sendiri mendukung segala upaya dari berbagai pihak khususnya pihak Kepolisian untuk mencari tahu pelaku yang menabrak korban dan tidak memiliki itikad baik untuk membantu korban yang saat itu dalam keadaan tak berdaya.

“Kami melihat ada prinsip hukum yang harus ditegakkan bahwa semua sama di mata hukum. Maka kami sangat mendukung upaya mencaritahu keberadaan si sopir hingga proses hukum berjalan,” imbau Teopilus.

Setelah kejadian, sebut Teopilus, persoalan ini sudah ditangani Dirlantas Polda Metro Jaya yang beralamat di Jl. M.T. Haryono kav.6, Tebet, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kata Teopilus, Polisi memastikan bahwa kasus ini agak sulit karena belum ada barang bukti seperti plat nomor Bus Transjakarta atau nama lengkap sopirnya.

“Hanya saja Teopilus meyakini bahwa bila pihak Kepolisian ingin menyelesaikan kasus ini sangat bisa dengan mencarikan informasi atau lewat kamera CCTV yang ada jalan. Karena kejadian di lampu merah sudah pasti ada CCTV,” tegas Teopilus.

Keesokan harinya, Rabu, 25/11/2020, korban telah dimakamkan. Hadir dalam upacara pemakaman itu sejumlah tokoh KBMTR.

Petrus Liwurngorwaan selaku Kabid Humas KBMTR menambahkan dukungan besar datang dari berbagai pihak khususnya anak MTR.

“Kita berduka atas kepergian saudara kita. Kita berharap ada keadilan dalam kasus ini agar kematian saudara kami tidak sia-sia semata. KBMTR mendukung penuh upaya-upaya yang bisa dilakukan demi terungkapnya kasus ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Kepergok Saat Menyalip, Bus Almasar Banting Setir dan Masuk Kedalam Parit

Petrus secara khusus meminta kepada Ketua Umum, pengurus, pembina, semua anggota KBMTR untuk bersinergi dalam membantu segala proses sehubungan dengan kematian anggota KBMTR.

“Sinergitas seluruh penasehat, pembina, pengurus, para kader KBMTR sangat penting agar mencari titik terang terkait persoalan ini. Sebab semua orang harus mendapatkan perlakuan hukum yang sama,” sebutnya.

Tinus Wuarmanuk

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *