BNNK Labura Amankan Bandar Sabu Sigambal

Labuhanbatu, POJOKREDAKSI.COM – Personel BNNK Labuhanbatu Utara (Labura) mengamankan seorang terduga bandar narkotika jenis sabu berikut 231,54 gram sabu dan uang tunai senilai Rp 35.769.000 dalam sebuah penggerebekan di Perumahan Green Indah Mestika, Desa Danau Balai A Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, tepatnya di dalam kamar depan rumah milik SN alias Ipul (44), Kamis (11/11/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Kepala BNN Labura Suheri Situmorang melalui Kasi Pemberantasan Kompol Ramlan Syahmudi Ritonga menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (10/11/2021) sekira pukul 09.00 Wib, Dimana personel Seksi Pemberantasan BNNK Labuhanbatu Utara mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaran gelap narkotika di Desa Danau Balai A, Kec. Rantau Selatan, Kab. Labuhanbatu.

“Di tempat tersebut sering terjadi jual beli menggunakan narkotika jenis sabu,” sebut Ramlan, Jumat (12/11/2021).

Selanjutnya pada Kamis (11/11/2021) pukul 12.00 Wib, personel BNNK Labuhanbatu Utara yang dipimpin Kasie Pemberantasan Kompol Ramlan Syahmudi Ritonga, sudah berada di TKP dan melakukan pengintaian terhadap pelaku peredaran gelap narkotika hingga tim mengetahui langsung bahwa orang – orang silih berganti menuju rumah tersangka, sehingga sekitar pukul 16.00 Wib, tim mendatangi rumah tersangka dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Dilanjutkan melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan rumahnya. Dari hasil penggeledahan di kamar rumah tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dengan jumlah total narkotika jenis sabu keseluruhannya mencapai 231,54 gram dan uang kertas sejumlah Rp 35.769.000,” ungkapnya.

Untuk keperluan penyidikan, pelaku berikut barang bukti diamankan ke kantor BNNK Labuhanbatu Utara guna proses hukum lebih lanjut.

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *