Melalui Balai Musyawarah, Polsek Sei Kepayang Damaikan Warga yang Bersengketa

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Polsek Sei Kepayang, jajaran Polres Asahan, Polda Sumut dalam membangun hubungan yang baik kepada warga Desa, Bhabinkamtibmas merupakan personil Kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat, merekalah yang menyampaikan pesan-pesan Khamtibmas, menyampaikan program Kepolisian, menyelesaikan masalah warga binaannya melalui program Balai Musyawarah, Polsek Sei Kepayang dan kegiatan lainnya yang berbaur dengan masyarakat.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bhabikamtibmas Polsek Sei Kepayang, Aipda Rahmat Sianipar melalui program Balai Musyawarah melaksanakan penyelesaian masalah sengketa tanah persawahan, di Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Rabu (24/11/2021).

Dalam menyelesaikan masalah tersebut, Aipda Rahmat selaku Bhabinkamtibmas memanggil kedua belah pihak ke Kantor Desa Perbangunan untuk bermusyawarah, dengan disaksikan oleh Kepala Desa perbangunan, Arington Sihotang, Aipda Suardi S, Babinsa, Sertu M.Simanjuntak, Kasi Pemdes Perbangunan, Solkun Tamba dan Sekdes perbangunan, Farid Alwi Sitohang.

Setelah kedua belah pihak bermusyawarah, mereka menyadari bahwa sengketah tersebut berawal dari permasalahan tandatangan surat hibah dan mereka kemudian bersepakat untuk menyelesaikan permasalahannya dengan upaya damai serta saling memaafkan.

Untuk memastikan keduanya benar-benar menyadari kesalah pahaman dan menyatakan ingin berdamai, Bhabinkamtibmas selaku pengayom Desa membuatkan surat pernyataan kepada kedua belah pihak, agar kedepannya tidak mengulangi lagi perbuatan mereka.

Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H melalui Kapolek Sei Kepayang, AKP Sabran MP, S.H mengungkapkan, bahwa sebagai anggota Bhabinkantibmas, selain tugas sambang rutin juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini ganguan Khamtibmas di wilayahnya, disamping itu juga harus memiliki kemampuan menyelesaikan permasalahan setiap kejadian yang ada di wilayah binaannya, melalui Program Balai Musyawarah, Polsek Sei Kepayang.

Baca Juga :  Gelar Safari Ramadhan, Wakapolres: Awasi Anak Dari Kegiatan Tidak Baik

“Tentunya hasil kesepakatan ini dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bermasalah tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan, dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ungkap Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sabran MP, S.H.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *