Meresahkan Warga Pulau Rakyat, Curanmor Disikat Unit Reskrim Polsek Pulau Raja


Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Petugas Unit Reskrim Polsek Pulau Raja, Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial DFS (37), warga Dusun IX, Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, di tangkahan (pengambilan pasir), Dusun II, Desa Rahuning, Rabu (8/12/2021), sekira pukul 14:00 Wib.

Kejadian bermula dari adanya laporan terkait kasus pencurian Sepeda Motor (Curanmor) Honda Beat Warna Hitam, dengan Nopol BK 5789 VAM yang dialami korban, Dona Cristoper Hutauruk (25), warga Dusun III, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan pada hari Sabtu, tanggal 04 Desember 2021, sekira pukul 22:30 Wib.

“Penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Pulau Raja berdasarkan informasi yang dapat dipercaya, bahwa di Dusun I, Desa Baru, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan ada seorang laki-laki berinisial DFS menawarkan untuk menggadaikan Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam yang menyerupai Sepeda Motor milik korban,” ujar Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap, Kamis (9/12/2021).

Atas perintah Kapolsek Pulau Raja, Kanit Reskrim, IPDA Bambang Wahyudi bersama Personil langsung melakukan penyelidikan.

“Pelaku DFS berhasil diamankan Kanit Reskrim bersama anggota, sekira pukul 16:00 Wib dari tempat pelaku bekerja di tangkahan (pengambilan pasir), di Dusun II, Desa Rahuning,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil interogasi Petugas dilapangan, Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam dengan Nopol BK 5789 VAM milik korban Dona Cristoper Hutauruk dan dirinya juga mengakui, bahwa Sepeda Motor yang diambilnya telah digadaikan kepada seorang pria berinisial D di Desa Baru, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

“Setelah dilakukan pengembangan sebagaimana pengakuan pelaku DFS, pada pukul 17:00 Wib Kanit Reskrim bersama anggota berhasil menemukan Sepeda Motor didalam rumah pria berinisial D, namun pria berinisial D tersebut tidak ada dirumah, melainkan yang ada hanya istri dan anak.” Tandasnya.

Baca Juga :  Belum Sampai 12 Jam, Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuh Seorang Wanita di Aek Natas

Mengetahui pria berinisial D tidak ada ditempat, selanjutnya Kanit Reskrim dan anggota lansung mengamankan barang bukti Sepeda Motor berikut dengan pelaku DFS ke Polsek Pulau Raja.

“Saat ini pelaku DFS bersama barang bukti telah diamankan di Kantor Polsek Pulau Raja guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *