Bali, POJOKREDAKSI.COM – Pelayanan terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) harus benar benar mengikuti semua prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah pusat dalam hal ini Satgas Covid Nasional.
Salah satunya menerapkan aplikasi Karantina Presisi yang bertujuan untuk memonitoring mobilitas atau pergerakan para PPLN selama menjalani proses karantina di tempat yang telah ditentukan.
Seperti halnya Polsek Benoa Polresta Denpasar pagi ini Jumat, tgl (21/01/22) sekira jam 09.30 Wita melakukan pelayanan terhadap seorang PPLN yang baru pulang dari luar negeri Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) asal Desa Petemon Buleleng an. I Ketut Permada di Terminal Bali Cruises Benoa.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Benoa Kompol I Nyoman Wiranata, S.H. dan didampingi oleh Waka Polsek AKP Dewa Made Yus.
” Sebelum melaksanakan karantina bagi para PPLN ada beberapa tahapan yang harus diikuti atau dilaksankan hal ini bertujuan agar pelaksanaan karantina benar benar dilaksanakan dan pihak kepolisan sebagai leading sector pengendalian Covid dapat memantau di posko monitoring,” ujar Kompol Wuranata.
” Aplikasi Karantina Presisi ( Presisi Guarantine ) merupakan aplikasi khusus yang dibuat oleh mabes polri dalam hal penanganan atau pelayana. Terhadap PPLN,yang mana baru baru ini telah ditinjau langsung pelaksanaanya oleh Bapak Kapolri di BCT pelabuhan Benoa.”tambahNya.
Kapolsek Benoa Kompol Wiranata mengungkapkan, ” walau aplikasi ini tergolong baru akan tetapi kami siap memandu dan melayani bagi setiap warga yang melakukan PPLN yang akan melakukan kewajiban karantina, dan kami berharap dan menghimbau agar kegiatan karantina benar benar dilaksanakan karena kami akan memantau melalui aplikasi ini, ” Himbau Kompol Wiranata, SH.
(Bali)