Edarkan Ganja, AAL Diciduk Satres Narkoba Polres Asahan

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Personil Satres Narkoba, Polres Asahan mengamankan seorang pria pengedar Narkotika jenis Ganja, di Pasar Kisaran Jalan Cipto, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H mengatakan, pria berinisial AAL (55), warga Jalan Panglima Polem, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan diamankan pada hari Selasa, tanggal 18 Januari 2022, sekira pukul 13:00 Wib.

“Awalnya personil operasional Unit l Satres Narkoba, Polres Asahan yang dipimpin oleh Kanit Idik 1, Iptu Mulyoto, S.H, M.H mendapat informasi dari masyarakat, bahwasanya di Pasar Kisaran Jalan Cipto, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan sering terjadi transaksi Narkotika jenis Ganja,” ucap Kapolres, Selasa (25/1/2022).

Bermodal informasi yang diterima, personil kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

“Setibanya dilokasi, personil melihat pelaku yang mencurigakan kemudian langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan, yang mana ditemukan barang bukti 1 (satu) amp diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 1,06 Gram serta uang hasil penjualan Narkotika Ganja Rp. 60.000,- (Enam puluh ribu rupiah),” ungkap nya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui barang bukti Narkotika jenis Ganja tersebut adalah miliknya, yang di dapat dari seorang laki-laki berinisial JS, warga penduduk BTN Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Satres Narkoba, Polres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Diduga Lakukan Penipuan Penggelapan Haji Hubban Siagian Dilaporkan ke Polsek Kualuh Hulu

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *