Satpol PP Kota Surabaya, Razia Puluhan Pasangan Diluar Nikah Pada Hari Valentine

satpol pp surabaya

Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Sejumlah petugas gabungan di Kota Surabaya menjaring puluhan pasangan diluar nikah pada razia di momen hari Valentine. Senin, (14/2/2022).

Petugas gabungan ini berasal dari Satpol PP Kota Surabaya bersama BPBD serta jajaran kepolisian dan Kogartap III. Mereka menyasar hotel-hotel serta tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) atau tempat hiburan, hasilnya ada 21 pasangan yang diamankan.

“Teman-teman terus bergerak hingga tengah malam. Operasi semacam ini akan terus dilakukan meskipun bukan Hari Valentine,” ungkap Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Eddy Christijanto. Selasa, (15/2/2022).

Razia gabungan yang digelar oleh Satpol PP Kota Surabaya itu dibagi ke beberapa tim yang menyebar ke seluruh penjuru Surabaya, khususnya di beberapa hotel yang ada di Surabaya.

Saat tiba di hotel yang dirazia itu, mereka mengetuk pintu kamar. Kemudian, para petugas Satpol PP itu dengan persuasif meminta kartu pengenalnya.

Apabila bukan pasangan suami istri, mereka langsung diajak naik truk dan dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya, untuk melakukan pembinaan.

“Mereka yang terjaring langsung kami bawa ke Mako Satpol PP Surabaya, lalu kita swab. Kalau hasilnya positif langsung kami bawa ke hotel Asrama Haji,” tambahnya.

“Tapi kalau negatif akan kami berikan pembinaan lalu akan dipanggil orang tuanya untuk kami kembalikan secara baik-baik,” tegasnya.

Menurut Eddy, terjaringnya sejumlah pasangan ini menandakan pergeseran makna kasih sayang. Apalagi, saat ini masih masa pandemi Covid-19 yang seharusnya mereka menyayangi diri sendiri dan keluarga.

Baca Juga :  Honorarium Kadus Tidak Dibayar, PMD Asahan Surati Camat

Bukan justru memperparah dan menyalahgunakan makna kasih sayang dan memperpanjang kasus Covid-19 di Surabaya.

“Makanya, saat pembinaan itu kami juga akan minta mereka untuk membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi kejadian serupa di masa mendatang, terutama di Hari Valentine,” kata Eddy.

Razia serupa akan terus dilakukan di hotel-hotel atau losmen dan juga RHU untuk menegakkan aturan.

Apalagi saat ini Surabaya memasuki PPKM Level 2 dan kasus Covid-19 di Surabaya semakin naik.

Karenanya, ia mengajak kepada warga Kota Surabaya untuk bersama-sama mencegah dan menekan pandemi Covid-19 ini.

Selain melakukan razia pengunjung hotel, Satpol PP Surabaya juga memberikan tanda silang pelanggaran kepada hotel-hotel yang terbukti melakukan pelanggaran izinnya dan juga protokol kesehatannya.

“Hotel dan penginapan itu harus sesuai perizinannya, bukan untuk tempat lainnya,” tutup Eddy.

(Sigit Santoso)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *