Gelar GKN, Sat Res Narkoba Amankan 9 Orang di Desa Bagan Asahan

grebek kampung narkoba

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan bersama Instansi Terkait Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Desa Bagan Baru Kec. Bagan Asahan Kab. Asahan. Selasa, (15/2/2022).

Dari lokasi penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba, Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, S.H, petugas berhasil mengamankan 9 orang laki-laki dengan inisial IJN (25), RM (30), JN (40), SHN (20), R (20), RHM (23), BY (26), JHRD (41), BS (41).

“Dari hasil test urine, kesembilan orang laki-laki tersebut dinyatakan positif menggunakan Narkotika jenis Shabu, yang mana untuk barang bukti Narkotika berupa jenis sabu tidak ada ditemukan petugas,” ucap AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H. Rabu, (16/2/2022).

Kapolres juga menerangkan, Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang dilakukan aparat petugas gabungan tersebut, dalam rangka Ops Antik Toba 2022 Kampung Bebas Narkoba, di Desa Bagan Baru, Kecamatan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.

“Pada saat dilakukan patroli, petugas melihat ke 9 (sembilan) orang laki-laki tersebut sangat mencurigakan, sehingga langsung diamankan petugas. Namun pada saat dilakukan penggeledahan badan dan tempat, petugas tidak menemukan Narkotika jenis Shabu atau jenis yang lainya,” jelasnya.

Sedangkan barang bukti lainnya yang diamankan oleh petugas dari lokasi berupa 1 (Satu) unit timbangan elektrik, 1 (Satu) unit hp oppo, 1 (satu) bungkus plastik klip kosong dan 1 (satu) buah bong botol Le mineral.

“Ke 9 orang laki-laki tersebut mengaku dan berterus terang, kalau mereka menggunakan Narkotika jenis Shabu yang didapat dari seseorang yang berinisial I, warga Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas,” pungkasnya.

(Hendra Piliang)

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *