Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Tangkap Pelaku Pencurian Brankas Toko Pratama Bakery

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan mengamankan seorang Pelaku pencurian brankas uang milik toko roti Pratama Bakery, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Siumbut – Umbut, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Pelaku berinisial MRH (21), warga Jalan Mentimun Kelurahan Siumbut – Umbut, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H menerangkan, bahwasanya peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Senin, tanggal 7 Februari 2022, sekira pukul 04:40 Wib disaat pelapor Ali Supriadi Wijaya sedabg berada di rumah dan menerima Telephone, bahwa toko roti Pratama Bakery miliknya mengalami kebongkaran dan brangkas yang berisi uang telah diambil oleh Pelaku.

“Setelah Pelapor mendatangi toko roti miliknya, pelapor melihat bahwa brangkas uang yang ada didalam toko telah hilang dan plafon toko telah dirusak oleh Pelaku. Kemudian Pelapor pun langsung melaporkan peristiwa tersebut dengan datang ke Polsek Kota Kisaran,” ucap Kapolres, Sabtu (26/2/2022).

Menerima laporan tersebut, Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar, S.Tr.K, M.H segera memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Doli Silaban, S.H beserta Personil untuk melakukan penyelidikan guna mengamankan Pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan pada hari Jum’at, tanggal 25 Februari 2022 dari kediaman rumahnya, di Jalan Mentimun Kelurahan Siumbut-Umbut, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan bersama barang bukti 1 (satu) buah brangkas uang warna hitam dan 1 (satu) potong celana panjang warna abu-abu,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Selama 7 Hari, Polres Labuhanbatu Ungkap 11 Tersangka Tindak Pidana Narkotika di Wilkum Bilah Hilir

Kemudian Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kota Kisaran, guna proses penyidikan lebih lanjut.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *