Hendak Mengedarkan Shabu, Edi Diringkus Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran

tersangka narkotika asahan

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan, mengamankan seorang pria diduga pengedar Narkotika jenis Shabu, di Jalan Lintas Sumatera tepatnya Bengkel tempel ban milik Toni, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan. Minggu, (27/2/2022), sekira pukul 21:00 Wib.

Pelaku diketahui berinisial H alias Edi (49), warga Jalinsum Kelurahan Bunut, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, bersama barang bukti 6 (satu) paket plastik klip yang berisikan Narkotika jenus Shabu, 1 (satu) unit HP merk Real Me warna hitam, 1 (satu) buah kotak Salep Kalpanax, 1 (satu) bungkus plastik klip Kosong, 1 (satu) buah skop dan Uang senilai Rp.100.000,-.

Kapolsek Kota Kisaran, Polres Asahan, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar, S.Tr.K, M.H mengatakan, Pelaku diamankan atas adanya informasi dari masyarakat, bahwa di Jalinsum tepatnya di Bengkel ban milik Toni, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulo Bandring, ada diduga Pelaku yang akan menjual Narkotika jenis Sabu dengan ciri-ciri, seorang laki-laki pakai baju warna hitam lengan pendek warna abu-abu.

“Berdasarkan informasi yang diterima, Petugas segera melakukan penyelidikan dan pada saat tiba di TKP, benar terlihat dengan ciri-ciri terduga Pelaku, maka Personel pun langsung mengamankan si Pelaku,” ucap Kapolsek.

“Ketika dilakukan penggeledahan, Petugas menemukan barang bukti Narkotika jenis Shabu yang tersimpan di kantong saku celana sebelah kiri depan dan tersimpan dalam kotak Salep Kalpanax,” lanjutnya.

Kapolsek juga mengatakan, saat ini Pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Mako Polsek Kota Kisaran, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Warga Brebes Diringkus Polisi, Karena Terlibat Kasus Penggelapan Mobil di Kota Tegal

“Saat ini Petugas masih melakukan pengembangan, untuk menangkap sang bandar,” pungkas Iptu Joy Ananda Putra Sianipar, S.Tr.K, M.H.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *