Gerakan Serikat Pekerja Jawa Timur (GASPER) Menolak Kebijakan Jaminan Hari Tua (JHT)

Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – ribuan buruh yang tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja Jawa Timur (GASPER) akan berunjuk rasa menolak kebijakan pemerintah permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat jaminan hari tua (JHT).

Terlihat ribuan buruh/pekerja dari berbagi kota sedang menuju ke kantor Negara Grahadi atau kantor gubenur jawa timur di Surabaya, pada hari selasa (1/3/2022).

Kaorbinops satlantas Polrestabes Surabaya,AKP muhammad suud mengungkapkan,jika ribuan pekerja berasal dari beberapa serikat pekerja di Pasuruan,Sidoarjo dan gresik.

“Massa dari selatan berkumpul di Bundaran Waru. Sementara untuk massa dari Gresik, petugas sudah mengantisipasi di batas kota seperti Karangpilang,” ungkapnya.

Dalam aksi ini gerakan serikat pekerja Jawa timur (GASPER) sudah mendapat izin pelaksanaan mulai pukul 09.00 WIB sampai 18.00 WIB.

Untuk mengantisipasi kepadatan lalulintas di jalan Tunjungan arah grahadi satlantas Polrestabes Surabaya,akan merubah jalur sementara dari depan hotel Majapahit di belokan ke jalan embong malang.

“Dalam prinsipnya kami akan lakukan rekayasa lalulintas,jika ada titik kumpul massa,namun jika ada ruas jalan yang bisa digunakan masyarakat akan di utamakan,”tutupnya.

Sebelumnya presiden Joko Widodo telah memerintahkan permenaker nomor 2 tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat jaminan hari tua (JHT) untuk direvisi, presiden pun sudah memangil Menteri koordinasi perekonomian Airlangga hartarto dan Menteri tenaga kerja Ida fauziyah untuk segera menjalankan instruksinya.

(Sigit Santoso)

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Pemkab Asahan Hadiri Dakwah dan Zikir Ar - Ridha Al Jam'iyatul Washliyah

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *