Fakkfak Papua Barat, POJOKREDAKSI.COM – sebanyak 6 Gerai Vaksin kembali dibuka oleh Polres Fakfak, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kab. Fakfak, hari sabtu (12/3/2022).
Adapun Gerai Vaksin yang dibuka antara lain : Gerai Vaksin Depan Pujasera, Halaman Kantor BRI Cabang Fakfak, Gedung Posyandu Kelurahan Kokas, Depan Toko Kencana, SD YPK Piahar, dan Kampung Kiat.
Jumlah Warga Fakfak yang divaksinasi hari ini sebanyak 294 orang, dengan rincian : dosis 1 sebanyak 81 orang, dosis 2 sebanyak 127, dan dosis 3 sebanyak 86 orang.
Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan RI telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SE 21 Tahun 2022, disebutkan bahwa PPDN (Pelaku Perjalanan Orang Dalam Negeri) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negative test RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi Para Pelaku Perjalanan Orang Dalam Negeri (Domestik), yang telah melaksanakan vaksinasi dosis 2 ataupun vaksinasi dosis 3 (booster).
Polres Fakfak juga terus berupaya mengajak dan menghimbau Warga Fakfak, agar segera melaksanakan vaksinasi bagi yang belum vaksin, baik dosis 1, dosis 2 ataupun vaksin lanjutan (booster).
Peran keluarga juga sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada Orang-Orang Terdekat, seperti suami, istri, dan anak, maupun kepada Saudara terdekat tentang pentingnya vaksinasi. Dengan divaksin, seseorang dapat terhindar dari penularan Virus Covid-19.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH melalui Kabag Ops Kompol Indro Rizkiady, SIK mengatakan hari ini Kami Polres Fakfak bekerjasama dengan Dinas Kesehatan kembali membuka 6 Gerai Vaksin. Adapun Jumlah Warga Fakfak yang divaksinasi hari ini sebanyak 294 orang, dengan rincian : dosis 1 sebanyak 81 orang, dosis 2 sebanyak 127, dan dosis 3 sebanyak 86 orang.
Kabag Ops juga menyampaikan “Peran keluarga sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada Orang-Orang Terdekat, seperti suami, istri, dan anak, maupun kepada Saudara terdekat tentang pentingnya vaksinasi. Dengan divaksin, seseorang dapat terhindar dari penularan Virus Covid-19”.
Kami juga mengajak dan menghimbau Warga Fakfak, agar segera melaksanakan vaksinasi bagi yang belum vaksin, baik dosis 1, dosis 2 ataupun vaksin lanjutan (booster).
(Humas Polres Fakfak/Amatus Rahakbauw)