Wakil Ketua PN Kisaran Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah Jabatan

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Bertempat di ruang sidang tirta Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, dilaksanakan acara pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Erika Sari Emsah Ginting, S.H, M.H sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Kelas IB yang telah terpilih, Kamis (31/3/2022).

Pada kesempatan tersebut, turut hadir Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si mewakili Bupati Asahan, Danlanal, Ketua PN Sidikalang, Bupati Batubara diwakili Kabag Pemerintahan, Dandim 0208/AS, mewakili Kajari Asahan, mewakili Kajari Batubara dan mewakili Kapolres Batubara.

Acara dimulai pada pukul 10:00 WIB yang dimulai dengan pengambilan Sumpah Jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kisaran disaksikan oleh para Saksi dan Rohaniawan serta dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural juga Pegawai Pengadilan Negeri Kisaran. Kenudian dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Sumpah dan Pemakaian Kalung Jabatan serta diakhiri dengan doa bersama juga pemberian ucapan selamat.

Membuka sambutan, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kisaran Kelas IB, Nelson Angkat, S.H, M.H, mengucapkan selamat atas pelantikan Erika Sari Emsah Ginting, S.H, M.H sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Kelas IB yang telah terpilih dari sekian Hakim yang ada di Indonesia, untuk menjadi salah satu pimpinan Pengadilan Negeri Kelas IB yang sebelumnya terlebih dahulu telah lulus dalam uji kepatutan dan kelayakan (Fit and Proper test) sebagai Pimpinan Pengadilan Negeri Kelas IB dan tentunya kita sebagai Pimpinan di Pengadilan Negeri Kisaran ini haruslah dapat mempertanggungjawabkan kepercayaan serta kehormatan yang telah diberikan pimpinan Mahkamah Agung.

“Semoga dengan telah terisinya jabatan Wakil Ketua PN Kisaran yang selama 8 (delapan) bulan ini kosong, kita dapat bekerjasama dalam mengamban amanah dan tanggungjawab, untuk mewujudkan Visi dan Misi Lembaga Mahkamah Agung yang kita cintai, khususnya dalam memberikan pelayanan Hukum yang berkeadilan kepada masyarakat, di wilayah Hukum PN Kisaran yang mencakup 2 Kabupaten, yaitu Kabupaten Asahan dan Kabupaten Batubara,” ujar Nelson.

Baca Juga :  Terjadi Penggrebekan Narkoba, Satu Meninggal Dunia.

Dalam evaluasi implementasi sistem Informasi penelusuran perkara MA atau kinerja penyelesaian perkara, Pengadilan Negeri Kisaran setiap bulan masuk dalam peringkat 5 besar Nasional dengan kategori kelas I B dengan jumlah perkara 1001 s/d 2000 Perkara. Untuk meraih dan mempertahankan kinerja tersebut dibutuhkan kerjasama, baik dalam Internal maupun dengan pihak Eksternal. Tentunya dengan kehadiran Ibu Wakil Ketua yang baru akan memberikan semangat dan kekuatan yang baru bagi Pengadilan Negeri Kisaran, agar lebih meningkatkan kinerjanya baik dalam penyelesaian perkara cepat maupun dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat pencari keadilan, di Pengadilan Negeri Kisaran.

“Sebelum dipromosikan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Kelas IB, Ibu Erika Sari Emsah Ginting, S.H, M.H telah bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang Kelas II. Dengan demikian, sudah banyak berbagai pengalaman dan ilmu yang beliau miliki baik dalam memimpin organisasi Pengadilan maupun dalam bidang Administrasi maupun teknis, yang tentunya dapat memberikan kontribusi dengan berbagi pengalaman dan ilmu yang beliau miliki bagi Pengadilan Negeri Kisaran, sehingga Pengadilan Negeri Kisaran kedepannya akan dapat lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan,” ungkap Nelson.

Nelson juga berpesan, agar sebagaimana diamanatkan oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI, marilah kita pikirkan ulang sejauh mana Institusi kita sebagai benteng terakhir keadilan telah memberi jalan bagi pencari keadilan dalam menegakkan hak-haknya. Pentingnya hal ini adalah karena kita dihadapkan dengan fakta, bahwa seiring dengan langkah pembaruan yang kita lakukan, makin terbuka kenyataan masih banyak pencari keadilan yang belum tersentuh layanan Pengadilan.

Ini menurut pemikiran progresif, tentang bagaimana peradilan harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Karena era kemandirian peradilan dan era teknologi informasi, Pengadilan harus lebih siap, lebih cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam setiap layanan, guna mewujudkan Pengadilan yang bersih dan modern serta tujuan akhirnya adalah, untuk mewujudkan Visi Mahkama Agung RI yaitu “Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung.”

Baca Juga :  Proses Balik Nama Di Kantor BPN Labuhanbatu Sudah 1 Tahun Tidak Kunjung Selesai

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *