Masyarakat Kampung Us dan Adora Dipulangkan

Fakfak Papua Barat, POJOKREDAKSI.COM – Terkait informasi yang beredar beberapa waktu lalu yang cukup Viral di Kabupaten Fakfak dengan adanya dugaan Aliran Sesat dan berkedokan Berita Bohong/Hoax maka untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan pihak Polres Fakfak sempat mengamankan beberapa masyarakat dari Kampung Us dan Adora di Polres Fakfak.Ujar Paulus Sirwatubun,SH saat di temui Wartawan Jumat siang (8/4/2022) di tempat mengatakan.

Masyarakat Kampung Us dan Adora menghadiri proses Pemulangan Masyarakat Kampung Us dan Adora yang pada kesempatan yang sama dihadiri juga oleh Perwakilan dari MRPB, LMA, Dewan Adat Mbaham Matta, Serta Pemerintah Kabupaten Fakfak yang dihadiri Oleh Sekretaris Kesbangpol Kab. Fakfak.

Proses Penyerahan kembali masyarakat Us dan Adora berlangsung di Ruang Intelkam Polres Fakfak pada pukul 10.00 WIT dan berjalan dengan baik.

Bung Paul panggilan Akrabnya ( Pengacara dan Koordinator Devisi Hukum dan Advokasi ELSHAM PAPUA) menambahkan bahwa Proses perulangan terhadap beberapa masyarakat Kampung us dan Adora adalah merupakan hal yang baik dan tepat atas apa yang telah dilakukan oleh pihak keamanan dalam hal ini polres Fakfak dalam memberikan rasa aman bagi setiap warga masyarakat di Kabupaten Fakfak sebagai mana semboyan Polri ” Melindungi dan mengayomi Masyarakat “, dan Sekaligus mengapresiasi kinerja Kapolres Fakfak yang baru yang cukup antusias dalam mengamankan beberapa permasalahan di kabupaten Fakfak dengan cepat, tepat dan terukur.

Akhirnya Paul menutup perbincangan dengan menyampaikan bahwa Proses hukum yang sementara berjalan akan terus di monitor dan di ikuti guna penegakan hukum di kabupaten Fakfak, untuk indikasi terkait dengan Status beberapa orang yang sementara ditahan merupakan kewenangan dari pihak Penyidik Polres Fakfak yang menangani permasalahan yang terjadi dan semoga perkara yang sementara didalami dapat dengan cepat pula diproses guna kepastian hukum bagi “pelaku” agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan memperoleh kepastian hukum.

Baca Juga :  Rayakan Hari Kartini, Ansy Lema-KKP Gelar Pelatihan Diverisifikasi Ikan di Tiga Kabupaten

Para penegak Hukum sementara berproses dan percayakan hal ini kepada mereka, dan harapan besar semoga warga masyarakat yang Dipulangkan ke kampung Us dan Adora dapat menjalankan aktifitas kehidupan sehari hari dengan normal. Semoga pengalaman dari permasalahan yang telah terjadi menjadi pembelajaran tersendiri bagi kita semua agar tidak. Mudah terhasut dengan Berita Bohong dan Ajaran ajaran sesat yang tidak sesuai dengan iman kepercayaan serta agama-agama yang diakui oleh Negara Republik Indonesia yang telah ada di kabupaten Fakfak sejak Turun temurun sampai saat ini.

(Amatus Rahakbauw)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *