Pria Asal Rawang Panca Arga Diringkus Satres Narkoba Polres Asahan

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang Pria, warga Dusun VII, Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan. Pasalnya, Pria berinisial OS (25) diduga melakukan peredaran Narkotika jenis Sabu.

“Pelaku diamankan pada hari Sabtu, tanggal 21 Mei 2022, sekira pukul 21:30 Wib, di lokasi Dusun II, Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan,” ungkap Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H, Kamis (26/5/2022).

Kapolres mengatakan, bahwasanya Pelaku diamankan bermula dari adanya informasi masyarakat, Pelaku sering melakukan penjualan Narkotika jenis Sabu, di Dusun IV, Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan.

“Saat dilakukan penggeledahan, Petugas mendapatkan barang bukti berupa bungkusan plastik klip, yang didalamnya berisikan 3 paket plastik berisikan butiran kristal diduga Sabu dan dari dalam sakunya ditemukan 1 unit HP merk Oppo serta Uang tunai Rp 100.000,” sebut Kapolres.

Kepada Petugas, Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Pelaku juga mengakui, bahwa barang haram tersebut diperoleh dari temannya berinisial MP, yang saat ini masih dalam pengejaran Petugas,” pungkasnya.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Ungkap Kasus Penimbunan BBM Solar Bersubsidi, 4 Pelaku Diamankan Polres Asahan

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *