Miris!!! Konsumen Diduga Korban Pupuk Palsu Menjadi Terlapor Diperiksa Polres Labuhanbatu

pupuk lang mas

Labuhanbatu, POJOKREDAKSI.COM – Korban penggunaan yang diduga pupuk palsu NPK 16-16-16 merek Lang Mas menjadi terlapor di Polres Labuhanbatu, hal ini menjadi perbincangan di kalangan awak media dan menjadi tanda tanya besar terhadap kinerja Polres Labuhanbatu.

Hal ini disampaikan AT (42) warga Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara kepada para awak media pada Selasa (15/6/2022) bahwa dirinya membeli 20 zak pupuk NPK merk Lang Mas dari inisil IC (33) warga Warga Janji Lobi Desa Lingga Tiga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu dengan harga Rp.250.000,- per zak.

Korban pupuk palsu ini menyampaikan setelah memupukkan pupuk NPK 16-16-16 merek Lang Mas di Kebun sawitnya di Dusun Bulu Cina Kelurahan Siderejo Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu sawit, yang saya pupuk bukan makin bagus malah daun layu dan menguning.

“Saya telah mepupukkan NPK 16-16-16 merek Lang Mas ini ke sawit yang saya kelola seluas 2Ha sebanyak 286 Pokok dan pupuk NPK Lang Mas yang saya gunakan sebanyak 11,5 zak.” Ungkapnya.

“Pada saat melakukan pemupukan saya sudah curiga kalau pupuk ini palsu karena warnanya sangat menyolok dan pupuknya keras dan aromanya yang agak menyengat, tidak seperti pupuk jenis NPK biasanya yang kami pupukkan” jelasnya.

pupuk lang mas

AT selaku konsumen setelah membeli pupuk tersebut mengatakan merasa ragu atas kwalitas pupuk tersebut dan bertukar pikiran dengan teman-temannya, yang kemudian diberikan saran agar melakukan uji Laboratorium untuk mengetahui pupuk tersbut palsu atau tidak.

Baca Juga :  Kapolres Labuhanbatu Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid AL-IKHLAS

“Setelah saya berdiskusi dengan teman saya yang memberikan saran agar dilakukan uji laboratorium, saran tersebut saya terima kemudian saya mengambil dan mengirim sampel pupuk yang masih tersisa ke salah satu laboratorium di Medan.” Ucapnya.

“Setelah Keluar hasil dari Laboratorium Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, saya sangat terkejut karena kadar kandungan pupuk NPK Lang mas tersebut Nitrogen 0,25 %, P2O5 = 0,55 % K2O 0,34 % dan Kadar Air 8,50 % padahal kadar yang tertulis di Goni NPK Lang Mas Nitrogen +/- 16 %, Phosphate +/- 16 % dan Kalium +/- 16 %.” Mengungkapkan hasil uji laboratorium.

Lalu AT menerangkan kepada Pojokredaksi.com “Hal ini sangat tidak sesui dengan keterangan penjual inisial IC karena pada saat saya membeli pupuk sebelum melakukan pembayaran saya sempat bertanya “ini pupuk NPK Mas kadarnya dan kandungannya sama dengan yang tertulis di karung kemasanya?“

“Sipenjual IC menjawab “sama bang dan pupuk kita lengkap izinnya“ sambil IC menunjukan 1 set kertas photo copy izin pupuk NPK Lang Mas tersebut kepada saya,” terang AT menirukan ucapan IC.

Akibat kejadian ini AT menyampaikan kepada IC penjual pupuk NPK Lang Mas bahwa setelah dipupuk dengan NPK Lang Mas sawit menjadi menguning dan hasil laboratorium Pupuk Lang Mas tidak sesui dengan kadar yang tertulis di goni kemasan, kemudian AT bersama IC turun ke Lahan Sawit yang dipupuk untuk melihat sawit yang menguning dan IC pun berkomunikasi dengan BOSnya dan selanjutnya meminta kepada AT supaya masalah ini di selesaikan secara kekeluargaan.

sawit pupuk lang mas

“Hari berikutnya saya, IC dan Ayah mertua IC dihadapan Notaris melaksanakan musyawarah untuk merawat kembali pohon sawit yang menguning tersebut dan kami bersama-sama menghitung kebutuhan pupuk untuk menghijaukan kembali pohon sawit yang menguning tersebut, dan pada saat itu terjadi kesepakatan dan IC meminta kepada Notaris agar dibuatkan surat perdamaian dan IC juga lansung meminta Nomor Rekning saya dan melalui HandPhonenya lansung melakukan transfer sejumlah uang.” Ungkap AT menerangkan adanya kesepakatan baik antara AT dan IC.

Baca Juga :  Ops Keselamatan Toba 2022, Satlantas Polres Labuhanbatu Gelar Vaksinasi Tahap I, II dan III

AT merasa heran karena seharusnya dirinya korban, tapi justru dilaporkan menjadi terlapor di Polres Labuhanbatu.

“Setelah melakukan transfer sejumlah uang IC menyampaikan untuk sisanya mohon dua kali pembayaran sesuai dengan kebutuhan pemupukan dan IC pamit pulang, akan kembali lagi untuk menandatangani surat perdamaian tersebut,” jelasnya.

“Setelah itu IC tidak kembali lagi untuk menandatangani surat perdamaian tersebut dan hari berikutnya IC menghubungi saya untuk mengambil sisa pupuk NPK Lang Mas di Gudang dekat Kebun Sawit dan saya bertemu di Dusun Bullu Cina dan IC mengangkat pupuk NPK Lang Mas tersebut ke Mobilnya. Sisa Pupuk tersebut sebanyak 8 Zak, dan setengah zak lagi tinggal di Gudang.”

“Beberapa hari kemudian IC menghubungi saya dan menyampaikan tidak mau lagi membayar kebutuhan pupuk untuk termin berikutnya dan menyampaikan kalau saya telah memeras dia. IC melaporkan saya ke Polres Labuhanbatu dengan dugaan tindak pidana pemerasan.”

“Setelah mengetahui hal tersebut saya merasa dipermainkan oleh IC dan saya juga membuat surat permohonan Penyelidikan dan Peyidikan kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu atas pupuk palsu yang saya beli dari IC yang mengakibatkan tanaman Kelapa sawit yang saya kelola menjadi kuning,” jelasnya.

Laporan IC langsung ditanggapi oleh Polres Labuhanbatu dan pada tanggal 14 Juni 2022 AT telah dipanggil oleh penyidik unit Ekonomi Polres Labuhanbatu sedangkan Laporan yang AT sampaikan hingga saat ini belum ada tanggapan dan tindak lanjut dari Polres Labuhanbatu.

AT menduga adanya kongkalikong antara IC dengan Pihak Polres Labuhanbatu, meski demikian AT berharap Polres Labuhanbatu bekerja secara profesional.

“Saya berharap agar Polres Labuhanbatu juga dapat segera memproses laporan yang saya sampaikan selaku korban penggunaan pupuk NPK Lang Mas yang diduga palsu dan telah menimbulkan kerugian bagi saya selaku petani, semoga tidak ada lagi korban seperti yang saya alami ini,” tutup AT.

Baca Juga :  Pernah Direhabilitasi, Tiga Pria Kembali Diringkus Satres Narkoba Polres Asahan

Pojokredaksi.com melakukan konfirmasi kepada IC melalui WA, namun meski WA telah dibaca alias sudah centang biru tapi hingga berita ini diturunkan IC tidak ada respon dan tidak memberikan keterangan apapun.

(Tim/Red)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *