Unit Reskrim Polsek BP. Mandoge Ringkus Seorang Pria Pemakai Sabu

asahan

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Unit Reskrim Polsek BP. Mandoge, Polres Asahan mengamankan seorang pria diduga pemakai Narkotika jenis Sabu, di Simpang Afd. II Bakaran Kebun PTPN IV BP. Mandoge, Dusun IV, Desa BP. Mandoge, Kecamatan BP. Mandoge, Kabupaten Asahan.

Pria tersebut berinisial LC alias Leo (22) warga Pondok Afd. II PTPN IV Kebun BP. Mandoge, Dusun IV, Desa BP. Mandoge, Kecamatan BP. Mandoge, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H mengatakan, Pelaku diamankan pada hari Senin, tanggal 18 Juli 2022, sekira pukul 18:30 Wib atas informasi dari masyarakat, tentang seringnya terjadi transaksi Narkoba di perkebunan Afd. II PTPN IV Kebun Bp. Mandoge.

“Sesampainya dilokasi, Personil melihat adanya 2 orang laki-laki sedang menggunakan Narkotika jenis Sabu, kemudian Personil pun langsung melakukan penangkapan. Namun pada saat dilakukan penangkapan 1 orang Pelaku berhasil melarikan diri,” ucap Kapolres, Selasa (19/7/2022).

Dari hasil penggeledahan, Kapolres menyebutkan, bahwasanya Personil berhasil menemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) buah bong, 9 (sembilan) buah pipet, 1 (satu) buah kaca pirex dan Uang tunai sebesar Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah).

“Saat ini Personil Unit Reskrim Polsek BP. Mandoge masih melakukan pengejaran, untuk menangkap rekan Pelaku yang melarikan diri,” pungkasnya.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Kerap Bertransaksi Shabu, DSR Diringkus Satres Narkoba Polres Asahan

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *