Polsek Prapat Janji Pencanangan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Polsek Prapat Janji, Polres Asahan bersama Forkopimcam melakukan pencanangan gerakan pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih kepada Masyarakat Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Sabtu (30/7/2022).

Bertempat di aula Kantor Desa Tinggi Raja, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Tinggi Raja, Erick Yudistira, Waka Polsek Prapat Janji, Iptu P. Pane, Danramil Buntu Pane diwakili Serda M. Sagala, Kasi, Kaur Kecamatan Tinggi Raja, Bhabinkamtimas, Bripka SB. Manurung dan masyarakat penerima Bendera Merah Putih.

Dalam kesempatan itu, Waka Polsek Prapat Janji, Iptu P. Pane, menyampaikan untuk Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Bendera Merah Putih yang dibagi bagikan kepada masyarakat dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 77 Tahun 2022, dimulai dari tanggal 1 Agustus 2022 s/d 30 Agustus 2022.

“Pencanangan gerakan pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, untuk mengingatkan kepada masyarakat Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan agar menghayati dan menghargai perjuangan para Pahlawan Bangsa yang telah memperjuangkan/ merebut Kemerdekaan RI dari Penjajahan,” ujar Iptu P. Pane.

Waka Polsek juga berharap, pencanangan gerakan pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih dapat meningkatkan rasa kebangsaan cinta NKRI, melalui rasa hormat menyambut HUT RI ke 77 Tahun 2022 dengan turut mengibarkan Bendera Merah Putih.

“Kami berharap, agar masyarakat dapat menanam rasa menghormati para pejuang kemerdekaan RI dengan motivasi Bangsa yang besar adalah Bangsa yang menghargai jasa-jasa para Pahlawan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polri dan Majelis Adat Dayak Nasional Sinergi Berkomitmen Kawal Pembangunan IKN

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *