Dua Pelaku Begal Dibekuk Unit Reskrim Polrestabes Surabaya

polrestabes surabaya

Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Dua tersangka begal yakni, MIC (22) dan MAP (18) asal Medokan Semampir berhasil dibekuk Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Menurut pengakuan kedua tersangka kepada petugas, ia sudah melakukan aksi begal sebanyak delapan kali, khususnya di kawasan MERR, jalan Ir Soekarno dan jalan Kenjeran.

AKBP Mirzal Maulana kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, kedelapan TKP tersebut ada di MERR, halte bus Unair, KOREM bongkaran, Pondok Candra, dan Kenjeran Jembatan Baru.

“TKP Paling banyak di daerah Kenjeran, pondok Candra dan mulyorejo,” kata Mirzal (1/8/2022).

Adapun modus yang dilakukan kedua tersangka adalah membuntuti korbannya yang baru keluar dari toko, ketika dirasa sepi pelaku langsung memepet korban dan merampas motornya.

“Kalau sudah di tempat yang sepi, kedua pelaku menghadang dan menodongkan senjata tajam kepada korban yang mengambil paksa sepeda motornya,” jelas Mirzal.

Ia menambahkan, Banyak korban yang sudah melapor motornya dirampas begal dikawasan meer dan Kenjeran, kemarin ada dua korban yang melaporkan kejadian pembegalan.

“Penyelidikan kami lakukan sampai menemukan informasi tentang keberadaan pelaku, Selanjutnya anggota opsnal Jatanras menangkap keduanya tanpa perlawanan,” tambahnya.

Dari penangkapan kedua tersangka, unit Reskrim jatanras Polrestabes Surabaya menyita barang bukti berupa satu motor Yamaha soul hasil curian dan Yamaha Mio sebagai sarana pencurian.

“Keduanya akan kita jerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.

(Sigit Santoso)

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *