Mencuri Mesin Kompresor ditemukan Sabu dalam Saku Celana

Labusel,POJOKREDAKSI.COM – Bermula info dari masyarakat kepada awak media pojok redaksi,telah terjadi penangkapan di desa Padang Bulan,kec kampung rakyat. Pelaku bernama Rizki Marahalim Hasibuan (RMH) berusia 26 thn warga dusun labuhan desa tjg medan senin (29/8/2022) pukul 16’30 wib.
Untuk memastikan atas laporan warga ,awak media mempertanyakan kejadian tersebut.pada Kanit Reskrim Tolan IPTU Khairul Azhar Siregar ,SH.
Saat awak media mempertanyakan hal tersebut ,kanit membenarkan nya.
Kanit memaparkan kronologi awal kejadian penangkapan disertai dengan ditemukan narkotika jenis Sabu disaat penggeledahan si pelaku.
Kanit IPTU Khairul Azhar Siregar ,SH mengatakan “Saat aksi RMH mulai melakukan pencurian satu mesin kompresor,nasib Malang telah mendekati diri RMH ,aksi tersebut telah tertangkap tangan oleh pemilik mesin.
Si pemilik mesin kompresor langsung melaporkan kejadian Kepolsek Tolan kec kampung rakyat.
Pemilik bernama Khairudin yang beralamatkan Dusun Padang Bulan Desa Tanjung Medan.
Untuk mengaman kan dari amukan masa personil polsek Tolan kec kampung rakyat langsung membawa sipelaku kekantor polsek Tolan beserta barang bukti.”ungkap nya.
Di lanjut” Dalam pemeriksaan pelaku di geledah lebih dahulu ,ternyata ada ditemukan 3 plastik klip (bungkus plastik kecil) narkotika jenis Sabu didalam saku celana si pelaku (RMH) seharga pembelian Rp 200.000 (Dua ratus ribu) dan kita akan buatkan laporan ke polres labuhan batu untuk pengembangan lebih lanjut terhadap sipelaku , yang penjual Sabu inisialnya sudah kami kantongi ,sedangkan dalam kasus pencurian kamu tetapkan sebagai tersangka yang melanggar pasal 362.
Saat ini si tersangka masih dalam tahanan kami untuk diperiksa,namun barang bukti jenis Sabu akan kami buatkan laporannya”.
Tambah pemaparan kanit.

(Nhb batubara)

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *