Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

polres asahan

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Tim Khusus Sat Narkoba Polres Asahan menangkap seorang pria, karena terlibat tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-sabu, di Dusun III, Desa Rawang Pasar IV, Kecamatan Panca Arga, Kabupaten Asahan.

“Pelaku berinisial EW (34), warga Dusun XI, Desa Rawang Panca Arga, diduga sebagai pengedar dan ditangkap, Senin (3/10/2022),” ungkap Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H, S.IK, M.H. Jumat, (7/10/2022).

Kapolres Asahan menjelaskan, penangkapan terhadap Pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa EW sering melakukan transaksi Sabu-sabu. Kemudian EW ditangkap bersama barang bukti.

Kapolres melanjutkan, berdasarkan hasil interogasi, EW mengakui Sabu miliknya diperoleh dari S. Pengembangan dilakukan, namun S berhasil melarikan diri ketika dilakukan penggerebekan.

“Dari tangan Pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 0,40 Gram (brutto) diduga Sabu, 1 Hp Samsung, 1 Hp merk Oppo, 2 bungkus plastik klip kosong dan Uang tunai sebesar Rp 300.000,-. Saat ini Pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Asahan, untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” tutup Kapolres Asahan.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Labusel Ungkap Kasus Pelaku Narkoba di Teluk Pinang

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *