Kordinator APAK Resmi Laporkan Sekolah SMA Negeri di Kabupaten Musi Rawas

pemuda anti korupsi

Lubuklinggau, POJOKREDAKSI.COM – Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK), hari ini resmi melaporkan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di dua SMAN di Kabupaten Musi Rawas. Jumat, (13/10/2023).

Doni Ariansyah selaku Kordinator Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) menegaskan bahwa laporan yang dimasukan hari ini mengenai kegiatan anggaran dana BOS di SMA Negeri Purwodadi dan SMA Negeri Campursari Megang Sakti.

Hari ini saya Aliansi Pemuda Anti Korupsi resmi melaporkan dua SMA Negeri di Kabupaten Musi Rawas adapun Sekolah yang kami laporkan hari ini yaitu SMA Purwodadi terkait anggaran dana bos tahun 2022, dan SMA Negeri Campursari mengenai kegiatan dana BOS Tahun 2020, 2022 dan 2023,” ungkapnya.

Ditambahkan olehnya dengan tegas ia berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dapat memanggil pihak sekolahan atas dasar laporan agar kita tahu kebenarannya dan sekaligus membuat efek jerah dengan yang lain agar mengunakan anggaran dana BOS sesuai dengan atauran dan jika pihak Kejaksaan menemukan kerugian Negara maka dengan ini saya berharap pihak kejaksaan memproses ini dengan benar sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Sebelum laporan kami ada titik terang atau info dari pihak Kejari kota Lubuklinggau, saya selaku pelapor terus menanyakan dan berkordinasi dengan pihak Kejari Lubuklinggau,” ujar Doni.

(Adio Seftiwan)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Gara Gara Sabu, Oknum Kepala Dusun Diringkus Tekab Polsek Panai Tengah

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *