Satresnarkoba Polres Labusel Amankan Pelaku Narkoba di Lubuk Panjang

polres labusel

Kotapinang, POJOKREDAKSI.COM – Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali amankan seorang tersangka pelaku narkotika di Dusun Lubuk Panjang Desa Sisumut Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada tanggal 10 Nopember 2023 sekira pukul 22.00 wib.

Dalam keterangannya, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP MARINGAN SIMANJUNTAK, S.H.,M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Endang R Ginting, S.H.,M.H mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya bahwa di Dusun Lubuk Panjang Desa Sisumut Kecamatan Kotapinang sering terjadi transaksi jual beli narkoba.
“Kemudian pada hari Jumat tanggal 10 Nopember 2023 sekira pukul 20.00 wib, Tim dari personil Gabungan Unit I dan Unit Ii Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penyelidikan, pemantauan dan mengamati disekitar lokasi yang menjadi target.

Selanjutnya tim bersama dengan Kepala Dusun melakukan penggrebekan dan berhasil menahan seorang laki-laki bernama CS (laki-laki/Islam/37 tahun) warga perkebunan Sumberjo Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan dilakukan penggeledahan disaku celana sebelah kanan ditemukan uang tunai Rp500.000 dan 1 buah Handphone android merek Vivo warna biru,” terang AKP Endang R Ginting S.H.,M.H., Senin (13/11/2023) di Polres Labuhanbatu Selatan.

“Kemudian dilakukan penggeledahan ditempat cakrok samping rumahnya ditemukan 1 bungkus daun ganja kering seberat 1,67 gram dan didalam mobil pick up Suzuki Carry warna putih milik tersangka yang sedang terparkir dibelakang rumah ditemukan 1 plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,75 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah pipet berbentuk skop, 1 buah dompet kecil warna pink.

Baca Juga :  Pembangunan Lapangan Sepak Bola Menarik Perhatian Masyarakat Labuhanbatu Selatan

Seterusnya dilakukan introgasi terhadap CS dan dia mengaku barang tersebut adalah miliknya yang akan dijual dan dia dapat dari seorang laki-laki bernama panggilan NR warga Sigambal Kota Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu” sambung Kasat Narkoba.

barang bukti narkoba

Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap NR di Sigambal namun target tidak ditemukan dan menjadi status DPO Polres Labuhanbatu Selatan.

Kemudian pelaku berikut barang bukti yang ditemukan dibawa ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna proses selanjutnya.

(Nurhabibah)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *