Ciptakan Ruang Publik yang Aman dan Nyaman, Polsek Torgamba Amankan Pelaku Pungli

pungli torgamba

Torgamba, POJOKREDAKSI.COM – Dalam rangka menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat, Polsek Torgamba Polres Labusel berhasil mengamankan seorang laki laki yang merupakan pelaku Pungutan Liar (pungli) di Jalinsum Dusun Simpang 4 Bakaran Batu Desa Aek Batu. Jumat, (22/12/2023).

PN (31) yang merupakan warga Dusun Simpang 4 Desa Aek Batu Kec Torgamba Kab Labuhanbatu Selatan tersebut berhasil diamankan oleh petugas.

Penindakan tersebut merupakan respon cepat yang dilaksanakan oleh Unit Reskrim Polsek Torgamba berdasarkan adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya pemungutan liar yang di minta secara paksa kepada para supir truk dan tangki.

Dalam jangka waktu kurang lebih setengah jam dari informasi tersebut diterima, Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang melakukan pemungutan liar kepada supir truk.

Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak, S.H.,M.H, melalui Kasi Humas Polres Labusel saat di konfirmasi mengatakan bahwa pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Torgamba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia menekankan upaya memberantas pungutan liar sebagai bagian dari usaha menciptakan lingkungan yang adil dan berintegritas, sambil mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Langkah-langkah tegas akan diambil untuk memberantas praktik tersebut, dan oknum yang terlibat diimbau untuk segera menghentikan praktik tersebut, dengan peringatan bahwa tindakan tegas akan diambil jika pungutan liar terus berlanjut,” tegas Kasi Humas Polres Labusel.

(Nurhabibah)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Curi Sepeda Motor Paimin di Hadiahi Timah Panas Oleh Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *