Miftachul Akhyar Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025

Jakarta, POJOKREDAKSI.COM – Beberapa waktu sesudah penetapan sebagai calon wakil presiden mendampingi capres Joko Widodo pada pilpres 2019, Ma’ruf Amin menyatakan mundur dari Rais Aam PBNU. Sebagai ganti Kiai Miftachul Akhyar ditetapkan sebagai Pejabat Rais Aam PBNU, Sabtu, 22/9/2018, hingga Muktamar NU 2020.

Pada Rabu, 25/11/2020 telah dilaksanakan Musyawarah Nasional X MUI. Dalam musyawarah itu dipilih dan ditetapkan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ( MUI) periode 2020-2025 menggantikan Ma’ruf. Pemilihan ini dilakukan secara tertutup oleh 17 team formatur dan tentu telah melewati berbagi ketentuan protokoler penanganan covid, dari rapid sampai swab telah dijalani.

Dari laman resmi MUI Rabu , 25/11/2020 disampaikan bahwa Hasil Penetapan secara mufakat oleh tim formatur Musyawarah Nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak bisa diganggu gugat.

Pada kesempatan Munas ini, secara virtual Presiden Joko Widodo memberi apresiasi kepada MUI yang telah menjadi penghubung yang baik antara ulama dan pemerintah.

“Pemerintah tidak dibiarkan sendirian, namun ditemani, bahkan dibantu oleh berbagai ormas Islam bersama para ulama, para habaib, dan para cendekiawan muslim. Inilah modal berharga kita sebagai sebuah bangsa yang belum tentu dimiliki oleh negara-negara lain,” kata Jokowi.

Presiden juga meminta agar MUI bisa bekerja sama menjaga dan mengontrol program vaksinasi covid-19.

“Keterlibatan aktif MUI untuk mengajak umat disiplin menjalankan protokol kesehatan akan menjadi teladan yang baik. Dan dengan keteladanan para ulama, para habaib dan tokoh agama, tokoh masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, Insya Allah tugas berat pemerintah akan menjadi ringan,” kata Jokowi.

Baca Juga :  Waketum MUI : Aneh Jika Kapolri Dijabat Nonmuslim

Ignas Fernandez

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *