Kuota Haji Kabupaten Brebes Menurun

Brebes, POJOKREDAKSI.COM – Kuota haji Kabupaten Brebes menurun, disampaikan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh H. Misbachudin, S.Ag., MH dikantornya, pada Selasa (14/01).

Disebutkan, dari kuota nasional 221.000 Jawa Tengah mendapat kuota 30.377 dan Kabupaten Brebes mendapatkan kuota haji reguler 1028, jumlah tersebut turun dari sebelumnya 1053. Kuota tersebut meliputi kuota jamaah, kuota pembimbing dan kuota petugas haji.

Dari 1028 didalamnya terdapat kuota haji lansia yang berjumlah 41, sisanya 988 jamaah haji dengan nomor urut. Syarat jamaah haji dikategorikan lansia menurut undang-undang usia 65 tahun selain itu syarat lainnya jamaah sudah terdaftar selama 5 tahun sebelum tahun pemberangkatan.

Di Brebes lansia termuda 84 tahun dan tertua 94 tahun.

Kuota lansia secara aturan yakni sejumlah 5% dari kuota haji nasional.

Untuk pelunasan sesuai rapat DPR dan Kementerian Agama juga Badan Penyelenggara Haji biaya perjalanan ibadah haji sebesar 89.410.258 kemudian nilai manfaat yang diberikan 28% sekitar 38 juta sehingga jamaah nanti membayar 55.400.000 dengan asumsi dolar 16.000.

Misbach berharap jamaah haji brebes meskipun sudah rutin dilakukan pembinaan melalui KBIH disarankan untuk tetap memperhatikan masalah kesehatan, karena syarat untuk pelunasi ibadah haji yakni jamaah harus lolos istisqo kesehatan yang dilaksanakan oleh dinas kesehatan, tutupnya.

(Rtn)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Viral Video Ketua PDIP Brebes Dikritik Aktivis, Dinilai Picu Ketegangan

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Pojok WA