Diduga Kades Takut dengan Warga! Surat Domisili yang Diajukan Tidak Kunjung Ditandatangani

desa klampok

Brebes, POJOKREDAKSI.COM – Secara umum proses pembuatan surat keterangan (suket) yang diajukan di kantor desa hanya memakan waktu kurang lebih selama 10 menit.

Namun di desa Klampok permohonan surat keterangan domisili dari hari Senin (14/4/2025) dijanjikan keesokan harinya, hingga Rabu (16/4/2025) suket domisili yang dimaksud belum juga ditandatangani Kepala Desa (kades) di Desa Klampok, Kecamatan Purwareja Klampok, Banjarnegara, Jawa Tengah.

Pihak pemohon suket domisili adalah Forum Komunikasi masyarakat Klampok (FKMK) memohon surat keterangan domisili untuk melengkapi berkas badan hukum organisasi.

Disampaikan perwakilan pemohon (Ketua FKMK) Maryoko atau biasa dipanggil Yoko di kediamannya bahwa dirinya sudah melengkapi berkas lengkap sebagai persyaratan untuk mendapatkan surat keterangan domisili.

“Berkas termasuk pengantar dan lain-lain komplit, dan kami ajukan pada hari Senin,” ujarnya.

Maka pada Rabu (16/04) FKMK dan beberapa warga berkumpul bermaksud mendatangi Kantor Desa Klampok untuk menanyakan perihal tersebut, namun dibatalkan.

Yoko sangat menyayangkan perlakuan Kades Klampok yang abai terhadap layanan publik, sebagai masyarakat dirinya berhak mendapatkan pelayanan publik oleh pemerintah desa, jelasnya.

“Kami ini warga Klampok, FKMK adalah sarana berkumpul warga Klampok yang didominasi pemuda, tempat kami bertukar pikiran menuangkan ide dan gagasan termasuk untuk kemajuan desa klampok, tapi kepala desa dengan ini kesannya akan membungkam kami,” terangnya.

Sementara Sekdes Desa Klampok Kusyanto menjelaskan saat dikonfirmasi di ruangannya dengan analogi empu gandring yang tidak mau menjadi korban dengan yang dibuatnya sendiri.

Baca Juga :  Warga Sridadi Terdampak Tanah Bergerak Dapat Bantuan Gubernur 15 juta

Bahwa surat keterangan domisili untuk kelengkapan badan hukum ini menurutnya yang akan digunakan melawan desa lalu melaporkan desa jelasnya.

Kabid Pemdes Hengky Oktavianto saat dimintai keterangan via WA menjelaskan akan segera mengkonfirmasi hal tersebut kepada kades yang bersangkutan.

(Suratno)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Pojok WA