Ratusan Mahasiswa dari Aliansi BEM SI Jawa Timur Demo di DPRD Jatim Usung 30 Tuntutan

Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Ratusan Mahasiswa yang tergabung BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Timur, melakukan aksi demo dengan mengusung 30 tuntutan di depan DPRD Jawa Timur, pada Selasa (19/8/2025).

Dalam aksi Aksi tersebut demo sempat berjalan alot, karena para Mahasiswa ingin menemui langsung Pimpinan DPRD Jatim, mereka meminta Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf turun langsung ke tengah massa aksi. Namun permintaan itu ditolak aparat kepolisian dengan alasan keamanan.

Negosiasi pun berjalan alot. Petugas meminta Musyafak tetap berada di dalam halaman gedung DPRD dan tak melewati pagar berduri mendekati massa aksi.

Meski di guyur hujan deras tekad mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan ke pimpinan tak buyar sedikitpun. Hingga akhirnya pimpinan DPRD Jatim Musyafak Rouf duduk bersama di jalanan meski terhalang kawat berduri. Politikus PKB itu kemudian membacakan tuntutan massa aksi yang berjumlah 30 poin.

Mahasiswa merasa tak puas jika Musyafak hanya membacakan tuntutan mereka. Massa meminta DPRD Jatim menyampaikannya ke DPR RI dan pemerintah pusat.

“Kami tidak hanya ingin mendengar bapak membacakan tuntutan. Kami juga disini meminta juga ada jaminan bahwa tuntutan kami ini diteruskan ke pemerintah pusat,” kata salah satu perwakilan massa aksi.

Mendengar hal itu, Musyafak pun berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa itu ke pemerintah pusat. Ia juga mengaku telah menyiapkan surat pengantar berkop DPRD Jatim.

“Sudah kita siapkan surat pengantarnya dan saya teken hari ini, InsyaAllah besok kami kirimkan ke Jakarta,” kata Musyafak.

Baca Juga :  Pemkot Surabaya Resmikan Rumah Anak Prestasi (RAP) Kedung Cowek Guna Tambah Wadah Kreativitas Anak Disabilitas

Sekwan DPRD Jatim Ali Kuncoro juga menyebut, tuntutan massa aksi itu juga akan diunggah pada akun Instagram resmi DPRD Jatim.

“Karena eranya sudah era digital, menyampaikan pesan itu selain secara konvensional secara surat fisiknya, nanti hari ini kita akan posting tuntutan rekan mahasiswa semua dan akan kita tag BEM SI, Bapak Presiden, Seskab dan Sesneg nanti bisa dipantau di Instagram kami,” kata Ali Kuncoro.

Mahasiswa pun memberikan ultimatum, jika tak ada bukti bahwa surat itu telah disampaikan ke pemerintah pusat, maka mereka mengancam akan melakukan aksi lanjutan yang lebih besar.

“Kalau tiga kali 24 jam tidak ada bukti yang memberitahukan kepada kami bahwasanya surat kami telah diserahkan ke pemerintah pusat kami akan melakukan aksi kembali,” ucap mahasiswa.

Musyafak dan perwakilan massa aksi kemudian menandatangani surat tersebut. Ia juga menyebutkan tuntutan mahasiswa ini diterima sebagai aspirasi dan realitas yang terjadi di tengah masyarakat.

“Saya kira masukan dari teman-teman BEM itu gak boleh kita abaikan, tapi ini realitas kejadian di tengah-tengah masyarakat kita. Sehingga masukan itu saya kira teman-teman BEM yang datang ini tidak membuat-buat tapi ini memang realita yang terjadi di tengah masyarakat,” kata Musyafak.

Namun, Musyafak menyebut tuntutan mahasiswa itu sebagian besar bukan domain DPRD Jatim, melainkan DPR RI dan Pemerintah Pusat.

“Karena itu kita hargai dan akan kita teruskan sesuai dengan kewenangan yang kami miliki. Tentu materi yang ada semua itu adalah kewenangan dan domain pemerintah pusat yaitu DPR RI dan Presiden,” pungkasnya.

Berikut 30 tuntutan massa Aksi Nakama Bergerak:
1. Kaji Ulang RKUHAP.
2. Tolak Penulisan Ulang Sejarah.
3. Wujudkan Kebebasan Berekspresi.
4. Kaji Ulang Program Koperasi Merah Putih.
5. Kaji Ulang Program Sekolah Rakyat.
6. Jamin Gaji Guru dan Dosen.
7. Hentikan Represifitas Aparat.
8. Kaji Ulang Program MBG.
9. Tolak Tambang Ilegal.
10. Tolak Rangkap Jabatan Wakil Menteri.
11. Wujudkan Reformasi Polri.
12. Kawal Pembangunan IKN.
13. Kaji Ulang Hari Kebudayaan.
14. Cabut UU TNI.
15. Tolak Gelar Pahlawan Soeharto.
16. Kawal Realisasi 19 Juta Lapangan Pekerjaan.
17. Tolak MIliter Masuk Kampus.
18. Cabut Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
19. Tolak Batas Atas PPN 15%.
20. Tolak Sikap Arogansi Penguasa.
21. Hentikan Kriminalisasi Terhadap Aktivis.
22. Bebaskan Seluruh Kawan Kami
23. Tolak Pajak Daerah yang Melambung Tinggi.
24. Tolak Kenaikan Gaji DPR.
25. Sahkan RUU Perampasan Aset
26. Hentikan Perampasan Tanah Adat
27. Tingkatkan Pemerataan Infrastruktur Pendidikan dan Jalan di Daerah.
28. Hentikan dan Adili Pelaku Intoleran dan Rasisme di Indonesia.
29. Wujudkan Kebijakan Luar Negeri Indonesia yang Rasional.
30. Usut Tuntas dan Adili Pelaku Pelanggaran HAM di Indonesia.

Baca Juga :  Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya Lakukan Penyemprotan Fogging di Kampung 1001 Malam

(Sigit Santoso)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Pojok WA