Ramai Surat Angket dari Madrasah, Tentang Pemberian MBG

Brebes, POJOKREDAKSI.COM – Beredar kebijakan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Brebes, Jawa Tengah, tengah menjadi sorotan setelah pernyataan angket terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) beredar.

Angket tersebut akhirnya ditarik pihak Madrasah, penarikan itu didasari dari hasil diskusi yang diketahui ternyata terjadi mis-komunikasi.

Jenab Yuniarti, Bagian Humas Madrasah dimaksud menjelaskan, diterbitkanya angket itu didasari adanya murid yang alergi, dan juga adanya mis-komunikasi.

“Mengeluarkan angket adalah karena dilapangan ditemukan anak anak kami ada beberapa yang alergi terhadap makanan, diantaranya adalah telor, kemudian ada anak diketahui dari kecil tidak makan nasi,” kata dia.

“Alhamdulilah respon dari wali murid sangat bagus sekali adanya angket tersebut, karena bisa memberitahukan bahwa anaknya ada kendala dari makanan,” ujar Jenab usai diskusi dengan Tim MBG Brebes, Senin (15/9) di kantornya.

Terpisah Kemenag Brebes melalui Kasi Pendidikan Madrasah, Mad Sholeh sehari sebelumnya langsung memerintahkan untuk ditarik kembali.

“Begitu saya tahu, saya meminta agar dicabut. Pokoknya saya tidak mau tahu dan harus dicabut. Apalagi tidak ada keharusan surat pernyataan itu,” katanya.

Menurut Mad Sholeh, tujuan awalnya adalah untuk mendata siswa yang alergi pada makanan tertentu, sehingga pihak Madrasah mengeluarkan kebijakan itu.

Menurutnya, surat itu disusun berdasarkan contoh dari pengelola MBG pada Jumat pekan sebelumnya. Namun, pihak sekolah langsung menyebarkan tanpa koordinasi lebih dulu dengan Kemenag.

Baca Juga :  Plafon RSUD Sobirin Ambruk, Dugaan Kualitas Proyek Jadi Sorotan

Sebagai gantinya, sekolah kini menggunakan formulir daring untuk mendata nama, kelas, dan riwayat alergi siswa. “Ini sebagai upaya pencegahan,” tambah Soleh.

Sementara Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Brebes, Arya Dewa Nugroho, menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat semacam itu. Yang beredar seolah-olah BGN lepas tangan adalah tidak benar.

Dari hasil mediasi, pihak MTs menarik angket tersebut dan menyampaikan kepada wali murid bahwa isinya murni terkait data alergi siswa,” kata Arya, Rabu (17/9/2025). Ia menekankan bahwa BGN dan sekolah tetap bertanggung jawab penuh bila terjadi keracunan massal atau Kejadian Luar Biasa (KLB). “BGN bersama sekolah tetap bertanggung jawab bila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti keracunan, dan akan menanganinya sesuai protokol keamanan pangan,” tegasnya.

(suratno)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Pojok WA