Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Ringkus Pria yang Bawa Narkotika 2,57 Gram

Labura, POJOKREDAKSI.COM – Unit Reskrim Polsek Panai Hilir, Resor Labuhanbatu berhasil meringkus pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Lingkungan VII Sukamaju Kelurahan Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir, Minggu (9/11) sore.

Tersangka yang diamankan inisial HY alias Anto (28 thn) warga Dusun II Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu. Dari tangan Anto diamankan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 2,57 gram bruto.

P.s Kapolsek Panai Hilir Iptu Yuna H Gultom saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp membenarkan telah mengamankan seorang laki laki diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Yuna mengatakan, penangkapan Anto berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya bahwa adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu di Lingkungan VII Suka Maju, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir.

“Mendapat informasi dari masyarakat, saya perintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi Fahri Hasibuan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kanit Reskrim bersama teamnya menyusun rencana dan melihat ciri-ciri pelaku di TKP tepatnya di Lingkungan VII Sukamaju Kelurahan Sei Berombang,” katanya.

Dijelaskannya, di TKP team langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan 1 pelaku berinisial Anto. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan tempat, team berhasil menemukan di kantong celana sebelah kiri pelaku 3 bungkus plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu-sabu.

“Selain 3 bungkus sabu-sabu, di kantong sebelah kanan pelaku di temukan plastik klip besar transparan kosong dan 12 plastik klip kecil kosong serta uang diduga hasil penjualan sebesar Rp 105 ribu”, ucapnya.

Baca Juga :  Lagi Personil Polsek Kualuh Hulu Tangkap Penyalahguna Narkoba

Team unit Reskrim juga melakukan interogasi lisan dan pelaku mengakui barang bukti narkotika jenis sabu-sabu adalah benar miliknya yang di peroleh dari seorang bernama panggilan JEF warga Sei Berombang.

“Setelah melakukan pengembangan dan pencarian, yang dimaksud panggilan JEF tidak ditemukan. Selanjutnya Anto dan berikut barang bukti di bawa ke Mapolsek Panai Hilir untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

(greg)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Pojok WA