
Brebes, POJOKREDAKSI.COM — Pemerintah Kabupaten Brebes menegaskan arah pembangunan daerah untuk tahun mendatang akan disusun dengan pendekatan yang lebih fokus, terukur, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Komitmen itu ditegaskan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Brebes untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar di Aula Lantai 5 KPT Brebes, Senin (30/3/2026).
Forum perencanaan tahunan tersebut dibuka oleh Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM yang diwakili Asisten II Sekda Brebes, Ineke Tri Sulistyowaty. Dalam agenda itu, pemerintah daerah menempatkan Musrenbang bukan hanya sebagai kegiatan administratif, melainkan sebagai titik penting untuk menentukan prioritas pembangunan Brebes ke depan.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Brebes menegaskan bahwa Musrenbang Kabupaten memiliki posisi strategis karena menjadi ruang untuk menyatukan gagasan lintas unsur pembangunan. Menurutnya, forum ini harus dimanfaatkan secara serius agar arah kebijakan daerah benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Musrenbang Kabupaten bukan sekadar kegiatan seremonial atau agenda administratif tahunan, tetapi ruang strategis untuk menentukan arah pembangunan Kabupaten Brebes ke depan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2027 tidak boleh lagi dipandang sebagai rutinitas belaka. Pemerintah daerah menginginkan proses perencanaan berjalan dengan kualitas yang lebih baik, sehingga setiap program yang dirancang memiliki relevansi langsung terhadap kebutuhan publik.
Dalam forum itu, Bupati juga mengingatkan bahwa tantangan pembangunan yang dihadapi daerah ke depan semakin kompleks. Persoalan kesejahteraan masyarakat masih menjadi pekerjaan besar, bersamaan dengan kebutuhan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas lapangan kerja, dan memperkuat pelayanan publik.
Kompleksitas itu menuntut pemerintah daerah untuk bekerja lebih teliti dalam menetapkan prioritas. Program pembangunan tidak cukup hanya banyak secara jumlah, tetapi harus memiliki dampak yang jelas, terukur, dan menyentuh masyarakat secara langsung. Dengan kata lain, pembangunan daerah ke depan diarahkan agar lebih efektif, bukan sekadar padat kegiatan.
Selain tantangan sosial dan ekonomi, keterbatasan fiskal daerah juga menjadi sorotan utama dalam Musrenbang tersebut. Bupati menilai kemampuan anggaran daerah saat ini tidak sebesar yang sering dibayangkan. Karena itu, penyusunan program harus dilakukan dengan kehati-hatian tinggi agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat optimal.
“Selain itu, keterbatasan kemampuan fiskal daerah juga menjadi perhatian serius. Mengingatkan bahwa ruang anggaran yang tersedia tidak sebesar yang dibayangkan, sehingga diperlukan perencanaan yang lebih cermat dan tidak lagi menggunakan pola lama yang kurang efektif,” jelasnya.
Penekanan pada efisiensi anggaran itu menjadi pesan penting dalam penyusunan RKPD 2027. Pemerintah Kabupaten Brebes ingin meninggalkan pola perencanaan lama yang dinilai kurang efektif dalam penggunaan anggaran. Artinya, fokus pembangunan tidak lagi diarahkan pada program yang bersifat rutin tanpa hasil nyata, melainkan pada kegiatan yang benar-benar mendukung agenda prioritas daerah.
Bupati juga memberikan penegasan kepada seluruh perangkat daerah agar lebih selektif saat mengusulkan program. Setiap program yang diajukan harus memiliki tujuan yang jelas, relevan dengan prioritas pembangunan, dan disertai indikator yang terukur. Langkah ini dianggap penting agar pelaksanaan pembangunan tidak berjalan tanpa arah atau sekadar mengulang kebiasaan dari tahun ke tahun.
Pesan tersebut sekaligus menjadi koreksi terhadap praktik perencanaan yang selama ini masih membuka ruang bagi munculnya program-program rutinitas yang minim keterkaitan dengan kebutuhan strategis daerah. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Brebes ingin memastikan bahwa setiap usulan program memiliki hubungan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tidak hanya soal efisiensi dan ketepatan program, Pemkab Brebes juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mempercepat pembangunan. Pemerintah menilai pembangunan daerah tidak dapat ditangani sendirian oleh birokrasi, melainkan harus dikerjakan melalui kolaborasi dengan banyak pihak.
“Penguatan sinergi lintas sektor, pemerintah daerah mendorong kolaborasi antara pemerintah, DPRD, pemerintah desa, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat sebagai kunci percepatan pembangunan daerah,” ucapnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Musrenbang diposisikan sebagai ruang temu kepentingan berbagai elemen. Pemerintah daerah, legislatif, pemerintah desa, kalangan usaha, akademisi, hingga masyarakat memiliki peran yang saling melengkapi dalam memastikan arah pembangunan Brebes berjalan lebih solid. Sinergi semacam ini dinilai penting, terutama ketika pemerintah harus menghadapi tantangan keterbatasan anggaran sekaligus tingginya kebutuhan pembangunan.
Dukungan dari DPRD Kabupaten Brebes juga mengemuka dalam forum tersebut. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Brebes, Moch Iqbal Tanjung, menyampaikan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD untuk Tahun 2027 disusun berdasarkan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses. Dengan demikian, usulan yang masuk dari DPRD disebut tetap berpijak pada kebutuhan riil warga di lapangan.
Ia menegaskan, seluruh anggota DPRD Kabupaten Brebes yang berjumlah 50 orang memiliki komitmen untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal. Komitmen itu, kata dia, diarahkan agar program pembangunan yang nantinya dijalankan benar-benar berpihak kepada masyarakat.
“Seluruh anggota DPRD yang berjumlah 50 orang berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal. Kami akan mendukung sekaligus mengawasi pelaksanaan program agar tetap berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan DPRD tersebut menjadi sinyal bahwa penyusunan RKPD 2027 tidak hanya akan didorong dari sisi eksekutif, tetapi juga dikawal dari sisi legislatif. Dukungan sekaligus pengawasan dari DPRD menjadi penting agar program prioritas yang disepakati dalam Musrenbang dapat terlaksana sesuai tujuan, tanpa keluar dari kepentingan publik.
Musrenbang Kabupaten Brebes kali ini pun memperlihatkan satu pesan utama: pembangunan daerah harus bergerak ke arah yang lebih disiplin dalam perencanaan, lebih selektif dalam penggunaan anggaran, dan lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat. Di tengah tantangan fiskal yang terbatas, pemerintah daerah dituntut tidak hanya membuat banyak program, tetapi memilih program yang paling tepat dan paling memberi manfaat.
Melalui penyusunan RKPD Tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Brebes tampak ingin memastikan bahwa arah kebijakan pembangunan benar-benar memiliki keberpihakan kepada rakyat. Fokus pada kesejahteraan, peningkatan kualitas SDM, penciptaan lapangan kerja, pelayanan publik, serta efisiensi anggaran menjadi fondasi yang ditekankan sejak awal.
Forum Musrenbang ini pada akhirnya bukan hanya menjadi tahapan formal dalam siklus perencanaan, tetapi menjadi titik awal penegasan visi pembangunan Brebes untuk tahun mendatang. Dengan dukungan lintas sektor dan pengawasan DPRD, pemerintah berharap prioritas pembangunan yang dirumuskan nantinya dapat menjawab tantangan daerah secara lebih konkret dan tepat sasaran.
Bagi masyarakat Brebes, hasil dari proses ini akan sangat menentukan wajah pembangunan pada 2027. Karena itu, arah kebijakan yang pro rakyat, efisien, dan berbasis prioritas menjadi pesan utama yang mengemuka dari Musrenbang Kabupaten Brebes 2026.
(Suratno)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G