Labusel, POJOKREDAKSI.COM – Seorang pria berinisial S alias Sutik (41) digelandang ke Mapolsek Kampung Rakyat usai tertangkap tangan menjadi pengedar sabu di Dusun Sidodadi, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dari tangannya, polisi mengamankan 34 bungkus plastik klip tembus pandang berisi sabu, 1 bungkus kotak rokok sampoerna, 1 buah mancis warna biru, 1 unit hanphone merk Nokia warna putih, 1 buah botol kosong bekas minyak rambut yang dibalut lakban warna hitam dan uang sebesar Rp 300.000.
Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Ery Prasetiyo mengungkapkan, pada Rabu (27/1/2021) kemarin sekira pukul 14.00 WIB, Kapolsek bersama Ipda R.Manik dan anggota Tekab Polsek Kampung Rakyat mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di perbatasan Dusun Kampung Tempel dengan Dusun Sidodadi, Desa Persiapan Losari, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Menindaklanjuti kebenaran informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan di TKP dan melihat ada 4 orang laki laki sedang berkumpul di belakang sebuah rumah.
“Saat itu kita langsung melakukan penggerebekan, namun tim berhasil mengamankan satu orang, dan yang lain berhasil melarikan diri,” ujar Kapolsek, Jum’at (29/1/2021).
Dari TKP, petugas mengamankan sebuah botol bekas minyak rambut yang dibalut lakban warna hitam. Saat dibuka, ditemukan 33 plastik klip transparan yang berisikan sabu sabu.
“Tim juga menemukan satu buah kotak rokok sampoerna yang di dalamnya terdapat 1 plastik klip transparan berisi sabu sabu dan juga 1 buah mancis berwarna biru,” bebernya.
Kepada polisi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan 1 paket sabu dijualnya seharga Rp 80.000.
“Saat ini pelaku masih dalam penyidikan,” tandasnya.