Gelar Upacara HKN, PJ. Sekda Asahan Himbau Tingkatkan Disiplin & Pelayanan

asahan disiplin pelayanan

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Bertempat di Halaman Kantor Bupati Asahan, Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang dihadiri oleh Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Jhon Hardi Nasution, MSi, para Asisten, OPD, Para Pejabat Struktural Pemerintah Kabupaten Asahan, Camat Kisaran Barat dan Camat Kisaran Timur.

Pj.Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. Jhon Hardi Nasution, MSi bertindak selaku pembina upacara pada peringatan Hari Kesadaran Nasional tingkat Kabupaten Asahan , Rabu (17/02/2021).

Dalam sambutannya, Jhon Hardi mengimbau kepada seluruh Apatarur Sipil Negara (ASN) untuk senantiasa meningkatkan disiplin kerja, beliau juga menekankan bahwa ASN di Asahan adalah pelayan masyarakat.

Jhon Hardi juga kembali menyampaikan harapannya kepada seluruh ASN, untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat disemua tingkatan.

Pada Kesempatan Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) Kabupaten Asahan Kali ini, Sekretaris Daerah Juga menyerahkan bantuan penali kasih kepada ASN yang memasuki masa pensiun sebanyak 25 orang, masing masing menerima Rp. 1 juta dan bantuan duka cita kepada anggota Korpri yang meninggal dunia sebanyak 5 orang, masing masing ahli waris menerima Rp. 5 Juta.

Dikesempatan yang sama, Sekretaris Daerah turut menyaksikan penandatanganan kerja sama antara DPK Korpri Kabupaten Asahan dengan BPJS Ketenaga Kerjaan dan DPK Korpri Kabupaten Asahan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.

Asisten Deputi Direktur BPJS Wilayah Sumatera Utara, Rasidin Nasution menjelaskan bahwa Kerjasama yang ditandatangani antara DPK Korpri Kabupaten Asahan dengan BPJS Ketenaga Kerjaan Pada hari ini dimaksudkan untuk meningkatkan santunan Kematian yang diberikan oleh DPK Korpri kepada Ahli Waris anggota Korpri aktif yang meninggal dunia.

Baca Juga :  Warga Sempat Mengalami Kepanikan Saat Menghadapi PPKM Darurat

Beliau juga menyampaikan, bahwa setelah adanya Kerjasama antara DPK Korpri Kabupaten Asahan dengan BPJS Ketenaga Kerjaan maka anggota Korpri aktif yang meninggal dunia semula menerima santunan sebesar Rp. 5 Juta, maka dengan kerjasama nantinya akan menerima Rp. 42 Juta, bahkan apabila telah menjadi peserta selama 3 tahun ahli waris juga akan mendapatkan manfaat tambahan yaitu beasiswa kepada 2 orang anak sampai lulus kuliah.

Sementara untuk kerjasama antara DPK Korpri dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil , Ketua DPK Korpri Kabupaten Asahan, Azmi Ismail menjelaskan hal ini dimaksudkan untuk percepatan proses penerbitan akta kematian dan Kartu Keluarga bagi Anggota Korpri Kabupaten Asahan yang telah meninggal dunia.

Diakhir kegiatan, Jhon hardi kembali mengingatkan dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 diharapkan kepada seluruh ASN untuk tetap mematuhi dan mengikuti Prokes Pencegahan Covid-19 dengan tetap memakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan menjaga kesehatan tubuh.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *