Advokat JH Situmorang Mengucapkan Terima Kasih Atas Kinerja Jajaran Polres Labuhanbatu dalam Operasi Antik Toba 2021

advokat jhsitumorang polres labuhanbatu

Labura, POJOKREDAKSI.COM – Tepat hari Rabu (07/02/2021) lalu Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH melakukan konferensi pers Operasi Antik Toba 2021 di ruang lobi Polres Labuhanbatu, Rantauprapat didampingi Kabag Ops KOMPOL Marluddin, S.Ag, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH.MH, Kasubag Humas AKP Murniati, SH., KBO Narkoba IPTU Chairul Azhar, Kanit I IPDA Sarwedi, Kanit II IPDA Tito Alhafezt dan Kasi Propam IPDA Dr. Iskandar Sipayung, SH,.MH.

Dalam konferensi pers tersebut Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH menjelaskan, bahwa operasi antik Toba dilaksanakan selama 21 hari terhitung dari tanggal 27 Januari hingga 16 Februari 2021, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 126 Laporan Polisi dengan 148 Tersangka dan Barang Bukti berupa Sabu berat 389,22 Gram, Ekstasi 22 Butir dan Ganja 98,02 ditambah 4 batang pohon ganja. Dari 148 tersangka terdiri dari 144 Laki Laki dan 4 Orang Perempuan.

Untuk 126 Kasus tersebut, diungkap oleh Sat Narkoba 59 Kasus, Polsek Kualuh Hulu 10 Kasus, Polsek Panai Tengah 8 Kasus, Polsek Kota Pinang dan Torgamba masing masing 7 kasus, Polsek Kampung Rakyat 6 Kasus, Polsek Bilah Hilir 5 Kasus, Panai Hilir, Bilah Hulu dan NA IX X masing masing 4 Kasus, Kualuh Hilir, Merbau, Aek Natas 3 kasus, Sei Kanan 2 Kasus dan Polsek Silangkitang 1 Kasus,” ungkap Kapolres.

Atas keberhasilan Polres Labuhanbatu dan berada di urutan kedua terbanyak setelah Polrestabes Medan mengungkap kasus dalam Operasi Antik Toba 2021 ini, Advokat JH Situmorang yang merupakan Pengacara di Kabupaten Labuhanbatu Utara mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Labuhanbatu.

Baca Juga :  Pantauan 6 Ruas Jalan Yang Masih Tergenang Banjir Di Daerah Jakarta Selatan

Advokat yang mendirikan Kantor Hukum di Aek Kanopan ini mengatakan bahwa pengungkapan kasus dalam Operasi Antik Toba 2021 menunjukkan bukti keseriusan dan merupakan salah satu bentuk komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam menekan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN) di wilayah Labuhanbatu Raya, ucapnya.

Bravo Polres Labuhanbatu.

(Adam Indra Syahputra)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *