Gelar Vaksinasi Sinovac, Dinkes Asahan & RS. Setio Husodo Akui Miss Komunikasi Dengan Pihak Kepolisian

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dan RS. Setio Husodo Kisaran gelar vaksinasi sinovac tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu maupun koordinasi dengan pihak Kepolisian baik dari Polsek Kota Kisaran maupun pihak Polres Asahan.

Adapun informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media dilokasi, Rabu (24/02/2021) sekira pukul 09:00 Wib,  pelaksanaan Vaksinasi Sinovac berlangsung di Aula RS. Setio Husodo Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, bahwasanya kegiatan berasal dari Dinas Kesehatan yang diselenggarakan untuk tenaga kesehatan RS. Setio Husodo Kisaran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kabid P2P, Safrin Sanza, Kabid Yankes, Dr. Heri Safna, Petugas pelaksanaan penyuntikan Vaksin dari RS. Setio Husodo, dr. Tri Suci, dr. Zairin, Ismail, Gilang, Salimah, Ana, Petugas Kesehatan, Putra dan Murni.

“Kegiatan ini bearawal dari pihak Rumah Sakit Setio Husodo meminta vaksin ke Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan pada hari Senin (22/2/2021) sebanyak 300 Vaksin untuk 150 orang tenaga kesehatan, non kesehatan, apoteker, tenaga kebersihan dan lainnya yang dilaksanakan selama 2 hari, Rabu dan Kamis tanggal 24-25 Februari 2021. Untuk hari ini dilakukan penyuntikan terhadap 30 orang,” terang Kabid P2P, Safrin Sanza.

Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP. Nugroho Dwi Karyanto, SIK melalui Kapolsek Kota Kisaran, Iptu I.R Sitompul menyesalkan tidak adanya koordinasi Dinkes Asahan maupun pihak RS. Setio Husodo kepada pihak Kepolisian dalam pendistribusian Vaksin Sinovac dan pelaksanaan Vaksinasi.

“Saat saya lakukan konfirmasi ke pihak Dinkes Asahan yang diwakilkan oleh Kabid P2P dan pihak RS. Setio Husodo mengakui bahwa tidak ada pelaporan maupun pemberitahuan kepada Polsek Kota Kisaran maupun Sat Intelkam, Polres Asahan dengan alasan Miss Komunikasi. Dan saya juga mendapatkan perbedaan jumlah Tenaga Kesehatan RS. Setio Husodo yang akan di vaksin dengan Surat Ketetapan Kadis Kesehatan Asahan dengan nomor: 018/dinkes AS 2021 tgl 28 januari 2021 nakes Setio Husodo ditentukan 20 orang, ternyata surat dari direktur RS. Setio Husodo sendiri yang akan di vaksin berjumlah 30 orang” ujar Kapolsek Kota Kisaran.

Baca Juga :  Kejar Capaian Vaksinasi, Penekanan Kapolres Fakfak ke Kapolsek, Harus Ada Inovasi

Pada kesempatan yang sama,  awak media yang hadir meminta kepada pihak Dinas Kesehatan untuk lebih transparan dalam pelaksanaan Vaksinasi Sinovac terhadap tenaga kesehatan maupun saat pendistribusiannya, sehingga tidak muncul dugaan adanya penyelewengan dalam pendistribusian vaksin yang dapat menimbulkan gejolak ditengah-tengah masyarakat. Awak media juga meminta, agar pihak Dinkes Asahan dapat berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setiap gelar pelaksanaan kegiatan Vaksinasi.

Hendra Piliang

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *